Jumat, 10 Juli 2009

Kafir harbykah amerika...??


Status Amerika dengan kaum muslimin tidak akan keluar dari tiga kondisi, yang masing-masing mesti diterangkan terlebih dahulu sebelum menyimpulkan hukum pada kasus-kasus yang muncul belakangan ini.
Status pertama: Negeri damai (tidak ada peperangan) dengan kaum muslimin secara umum.
Status kedua: Negeri harbi (yang berstatus memerangi) kaum muslimin secara umum.
Status ketiga: Negeri yang menyandang dua status sekaligus, artinya ia adalah negara yang memerangi sebagian kaum muslimin dan negara damai dengan kaum muslimin yang lain. Tetapi kemudian, status Amerika sebagai negara damai dengan sebagian kaum muslimin tidak mengeluarkannya dari hukum asal yang akan kita terangkan sebentar lagi.
Sebelum saya terangkan tentang status mana yang benar bagi Amerika dari ketiga kondisi tadi, saya mesti terangkan dulu petunjuk pasti mengenai pendapat yang akan saya pilih nanti kaitannya dengan status dari Negara Thoghut ini:
Di antara yang tidak diragukan lagi oleh seorang muslim yang berakal serta mentauhidkan Alloh ta‘ala, bahkan tidak akan dibantah oleh orang kafir yang menyimpang sekalipun, bahwa Amerika adalah “Induk kejahatan dan kerusakan”. Sampai-sampai ada penulis Amerika sendiri yang menyebutnya sebagai “Syetan terbesar”.
Maka, ditinjau dari perang yang dilancarkan Amerika melawan Alloh, kekufuran mereka terhadap-Nya dan bagaimana mereka menyebarluaskan kekufuran ini, sebenarnya Amerika telah menyandang “cacat yang parah”. Hal itu ditempuh dengan menyebarkan ediologi kufurnya secara halus, yaitu dengan menyebarkan kerusakan dan perbuatan-perbuatan amoral di muka bumi, memerangi agama Alloh melalui media informasinya yang jahat yang merupakan sumber lahirnya berbagai kebejatan di seluruh penjuru dunia. Amerika adalah produsen terbesar film-film berbau kufur dan menyimpang.
Demikian juga dengan masalah kebobrokan moral, Amerika adalah negara pemilik jumlah terbesar saluran televise yang menayangkan adegan seks serta situs-situs porno di semua media informasi yang ada.
Amerika juga merupakan pemilik perusahaan terbesar pengekspor minuman keras dan rokok di seluruh dunia. Di saat yang sama, Amerika memusnahkan hasil-hasil pertanian yang melebihi kuota produksi dengan cara membakar atau menenggelamkannya di lautan demi melindungi stabilitas ekonomi dan harga hasil-hasil pertanian. Padahal, jutaan orang mati kelaparan di India, benua Afrika dan Asia. Sistem keuangan apakah ini, pembaca budiman?!
Mengenai penyebaran kekufuran melalui kekerasan dan intervensi militer, maka silahkan bicara sepuasnya mengenai pembunuhan dan pembantaian bangsa-bangsa tanpa alasan kecuali karena ambisi untuk tetap menjadi negara superior, mempertahankan ambisi berkuasa dan memaksakan ediologi dan prinsip-prinsip kufur.
Anehnya, Amerika lebih cepat –melebihi tiupan angin— dalam membangun pabrik-pabrik senjata pemusnah masal. Bahkan, Amerika memproduksi sebuah bom yang berfungsi khusus untuk membunuh manusia, bukan makhluk hidup lain.
Dan untuk menumpas nilai-nilai peradaban berkembang –syetanpun tidak melakukan tindakan sekeji ini—, Amerika telah bunuh jutaan manusia, sejak bangsaJepang, orang-orang Hindu Merah, rakyat Vietnam..dan seterusnya. Yang jelas memakan korban semua yang termasuk keturunan penganut sekte dan agama bangsa-bangsa ini.
Adapun para pemeluk agama dan millah kita –kaum muslimin— yang merupakan sasaran utamanya, maka merupakan ibarat “buruan di tengah burung puyuh”, dan di sinilah “tali pengikat burung unta.”
Maka berdasarkan fakta-fakta yang kami sebut berikut, menjadi jelaslah posisi Amerika bagi kaum muslimin: apakah status damai ataukah harbi.
Di kepulauan Maluku (Indonesia), ribuan kaum muslimin dibantai oleh orang-orang Kristen meskipun jumlah orang Kristen yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan jumlah kaum muslimin di sana. Namun, semua itu terjadi dengan adanya bantuan Amerika yang diberikan kepada orang-orang Kristen Indonesia!
Di Bosnia Herzegovina, puluhan ribu orang terbantai di tangan orang-orang Kristen, juga dengan bantuan Amerika..! kuburan-kuburan masal menjadi saksi bisu akan hal itu...
Di Iraq , lebih dari 1.000.000 anak terbunuh karena serangan udara militer Amerika Serikat terhadap Irak dan akibat embargonya yang dzalim terhadap Irak selama 10 tahun. Belum termasuk anak-anak dan orang tua yang mati lantaran penyakit yang timbul akibat peperangan.
Adapun Palestina, bicaralah sepuas Anda… Berapa saudara-saudara kita di Palestina yang mati. Berapa saudara-saudara kita di Libanon yang mati melalui tangan bangsa Yahudi…juga dengan bantuan senjata dan biaya dari Amerika, belum berbicara bantuan pasukan dalam banyak kejadian!
Di Somalia, kejahatan Amerika sangat-sangat jelas di masa-masa penanaman sisa-sisa pabrik nuklir yang dilarang diproduksi negara manapun..! Belum pencaplokan terhadap emas mentah dari Somalia. Belum jumlah orang yang mati di tangan militer Amerika, di mana lebih dari 13.000 muslim terbunuh dalam barisan Farh ‘Aidid, ini masih ditambah lagi dengan direnggutnya kehormatan mereka.
Di Ethiopia, di Eritrea, di Filiphina, di Kashmir, di Sahara Maroko, di Aljazair, di…di…di…
Terakhir yang terjadi di Afghanistan, koalisi lebih dari 100 negara…bergabungnya senjata pemusnah yang tidak pernah terbayang dalam hati manusia manapun, yang menyebabkan kehancuran total sebuah negara “tak bersenjata” yang sebenarnya cukup dihadapi satu negara koalisi saja!
Tetapi, semua ini memang perang terhadap Islam dan kaum muslimin secara umum…setiap hari Amerika memberi kabar gembira kepada dunia bahwa mereka masih menguasai kawasan udara Afghanistan, mereka masih memegang kendali kekuasaan di sana! Ini mengingatkan penulis kepada seseorang yang berhasil melukis udara di atas samudera dan lautan, kemudian ia berbangga dengan lukisan itu!
Ringkasnya, tidak ada satu permasalahan yang dihadapi Islam dan kaum muslimin melainkan Amerika turut campur dalam –paling tidak—memberi ide pemikiran, memaksakan intervensi militer dan diplomasinya, yang bertujuan menghancurkan Islam dan kaum muslimin.
Contoh memalukan yang bekasnya masih menempel di benak kita adalah kasus Kuwait. Siapakah yang ikut campur menyelesaikan permasalahan ini?! Apakah Islam dan kaum muslimin? Bukan! Bukan! Tak lain adalah “Sang pemelihara kekufuran dan keangkaramurkaan”, yang menjelma sebagai “tuhan” negara-negara di dunia…
Maka mulailah si busuk Amerika bersekutu dengan + 37 negara dan 500.000 tentara –atau bahkan lebih— untuk mengusir Irak dari Kuwait. Dan, drama perang dimulai dengan meluluhlantakkan kaum muslimin…
Sementara itu –yang menyedihkan—, banyak dari kalangan kaum muslimin “bertasbih” memuji Amerika, kata mereka: “Jika Bush datang, tidurlah di halaman rumah.” Tidak pernah terlintas dalam benak mereka ketika mereka mengulang-ulang kata-kata kufur ini mengenai: kapankah Yahudi mulai menjajah Palestina dan bertengger di atas hati saudara-saudara kita di sana…Kenapa Amerika tidak bersekutu dengan 37 negara untuk mengusir Yahudi dari Palestina..?! Benar-benar, sebuah “keluguan” dan kelalaian dari kaum muslimin di masa sekarang –kecuali orang-orang yang dirahmati Alloh.
Inilah “Si penjagal jelek”, Sharon, aktor pembantaian Shabra dan Shatila. Setali tiga uang, Radovan Karadich dan rekannya yang menjadi dua pahlawan drama pembantaian di Bosnia dan Herzegovina. Apa yang sudah dilakukan Amerika kepada para penjahat yang telah meluluhlantakkan kaum muslimin seluluh-luluhnya itu? Apakah 100 sudah bekerja sama untuk membasmi mereka..? Apakah mereka melancarkan perang sedemikian sengit dengan jargon “Perang melawan Terorisme”? Apakah negara-negara Arab membantu mereka untuk itu? Ataukah mereka cukup menggelar Pengadilan Sandiwara di hadapan negara-negara dunia, Mahkamah Lahey?
Ceritanya akan lain ketika yang menjadi pemimpin perang dari kaum muslimin dan yang terbunuh orang-orang kafir. Seluruh masyarakat kafir menyatakan perang, ini masih dibantu lagi oleh negara-negara Arab..!!
Betapa banyak negara yang hari ini berkumpul di Pakistan..? Apa sebenarnya yang ada di balik gudang senjata militer yang sekarang berdiri di negara itu..?! Berapa jumlah rakyat Afghan tak bersenjata dan tidak berdosa itu terbunuh dengan dalih memburu Syaikh Usamah bin Ladin, karena telah membunuh beberapa gelintir orang Bani Ashfar bermata biru (baca: Amerika), beberapa gelintir orang-orang najis yang tidak sebanding jika disejajarkan dengan pembantaian kaum muslimin di bawah komando Amerika..?!
Kenapa bangsa Serbia tidak diembargo supaya mereka juga merasakan kelaparan dan kemiskinan sampai si penjahat itu menyerahkan diri sebagaimana bangsa-bangsa muslim diembargo sampai mereka mati kelaparan..?!
Kenapa negara Sharon tidak diembargo agar ia merasakan apa yang telah dirasakan bangsa-bangsa Muslim sampai ia menyerahkan diri kepada “Pengadilan Sandiwara” itu..?!
Mengapa…?…mengapa…? Apakah setelah ini kami masih wajib bersabar? Apakah kami masih harus mengkontrol emosi kami? Bukankah kita juga manusia, kita juga memiliki perasaan?
Belum berbicara mengenai tuntutan iman yang memerintahkan kita mengobarkan semangat perang demi membela agama dan saudara-saudara kita.
Mengapa di saat emosi kita terpancing hingga menggelegak kemudian kita disuruh diam?
Mengapa agama kita diperangi, di tengah diamnya bangsa muslim Arab yang konon disegani..?
Mengapakah para pemimpin Muslim di berbagai belahan dunia tidak bergerak melaksanakan perintah Alloh jika mereka masih memiliki hati, pendengaran dan penglihatan?
Atau, biarlah kita diam dan cukup menjadi penonton dari orang yang berkhidmad dan membela agama ini!
Mengapa agama kita diperangi sejak ratusan tahun lamanya, kemudian kita diperintah untuk tertunduk saja dan tidak menolongnya..?!
Apakah setelah kejahatan dan kelakuan Amerika ini kita masih memerlukan dalil yang menetapkan bahwa Amerika adalah negara yang memerangi Islam dan kaum muslimin..?! tidak cukupkan pernyataan thoghut Bush yang mengatakan semua ini adalah Crusade (perang salib)?
Apakah kita masih perlu menerima alasan mereka bahwa mereka tidak sengaja melontarkan ucapan itu dan kata-kata perang salib dari Bush keluar spontan karena marah sebagaimana pernyataan seorang “syaikh” yang mengatakan: “Kami mencoba mencari alasan pembenaran buat kalian terhadapan aksi pemboman besar itu, dan berusaha menahan amarah sebuah bangsa (Amerika). tetapi, semua ucapan kalian, bahkan aksi-aksi kalian terus muncul beruntun dengan cara yang sama dan memutus semua praduga. Terburu-buru melakukan balasan adalah pembantaian yang sebenarnya terhadap bangsa Amerika dan cobaan hakiki terhadap nilai dan kedudukannya.”
Setelah semua kejadian dan perbuatan-perbuatan yang menunjukkan betapa rendahnya Amerika dan rakyatnya di atas imperium mereka, kedunguan mereka, kesombongan dan keangkuhan mereka, kekotoran dan mesumnya kehidupan hewani mereka –yang sebagian hewan saja mungkin merasa jijik untuk jadi seperti itu—, saya katakan: Apakah kita masih perlu untuk berkomentar tentang mereka seperti yang dilontarkan “syaikh” tadi?
Ia mengatakan:
“Sebuah bangsa yang mayoritas masih percaya adanya tuhan, bangsa yang telah membelanjakan hartanya untuk pembangunan proyek-proyek sosial yang tidak pernah dilakukan bangsa lain di dunia…maka kami meyakini bahwa bangsa Amerika –secara umum—memiliki perilaku baik yang menghantarnya menjadi negara Barat yang paling dekat dengan kita dan paling layak kalau kita suka mereka mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat..!?”
Maha Suci Engkau Ya Alloh, ini adalah kebohongan besar.
Sesungguhnya di antara nikmat Alloh adalah menjadikan pimpinan dari Koalisi negara kufur ini adalah Amerika, si Bani Ashfar, sehingga Alloh pilahkan antara yang jelek dan yang baik. Alloh ta‘ala berfirman:
“Alloh sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang beriman di atas keadaan yang sekarang sedang kalian alami (bercampur dengan orang munafik) sampai Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Alloh sekali-kali tidak akan memperlihatkan perkara yang ghoib kepada kalian, akan tetapi Dia memilih dari rosul-Nya yang Dia kehendaki. Maka berimanlah kepada Alloh dan rosul-Nya, jika kalian beriman dan bertakwa maka, niscaya kalian mendapatkan pahala yang besar.”
Dan supaya jalan ini menjadi jelas serta tidak samar lagi bagi siapapun yang menghendaki kebenaran dan ingin mengetahui secara yakin bahwa Amerika adalah negara harbi, tanpa diragukan lagi.
Ringkasnya, pangkal kerusakan akidah dan moral, kezaliman yang kelewat batas dan merajalela di mayoritas masyarakat dunia hari ini adalah Amerika.
Dari sini nampak secara jelas dan gamblang peperangan Amerika menentang Alloh jalla wa ‘ala. Maka tidak ada lagi kelemah lembutan dan sikap ‘rasionalitas’, tidak ada lagi agama dan kemuliaan bagi mereka, tidak ada proyek-proyek sosial atau yang lain seperti klaim sebagian tokoh pergerakan Islam tadi…
Kami tidak suka bangsa kafir Amerika selain menunggu Alloh timpakan adzab dari sisi-Nya atau melalui tangan-tangan kami..!!
Yang benar, yang tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa ini adalah perang melawan orang-orang beriman secara umum…

Penulis:
Ibnu Qudamah An-Najdi

Kepemimpinan dalam islam



PERTAMA:
IMAROH ADALAH WAJIB
a. Berdasarkan firman Alloh ta‘ala:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh, rosul dan pemimpin dari kalian.”
b. Firman Alloh ta‘ala:
وَإِذَا جَآءَهُمْ أَمْرُُ مِّنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ
“Dan apabila datang berita kepadamu tentang keamanan atau ketakutan, mereka menyebarluaskannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada rosul dan ulil Amri di antara mereka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenaran akan dapat mengetahuinya dari mereka (rosul dan ulil Amri).”
Kedua ayat di atas menunjukkan bahwa manusia harus memiliki seorang pemimpin yang mengatur berbagai masalah dan mengurusi kepentingan-kepentingan mereka. Ini ditunjukkan oleh isyarat nash.
c. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
لا يَحِلُّ لِثَلاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِفَلَاةٍ مِنَ الأَرْضِ إِلاَّ أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di sejengkal tanah, kecuali mengangkat salah satu dari mereka sebagai pemimpin.”
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
إِذَا خَرَجَ ثَلاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
“Jika ada tiga orang yang keluar dalam perjalan, hendaknya mereka mengangkat salah satu sebagai pemimpin.”
Asy-Syaukani di dalam Nailul Author (Bab wajibnya mengangkat Qodhi dan kepemimpinan dan lain-lain) –setelah menyebutkan hadits-hadits ini—berkata:
“Yang senada dengan hadits Abdulloh bin ‘Amru dan Hadits Abu Sa‘id juga diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan isnad shohih dari hadits ‘Umar bin Khothob dengan lafadz: “Jika kalian bertiga dalam perjalanan, maka angkatlah salah seorang sebagai amir.”
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah memerintahkannya.”
Al-Bazzar juga meriwayatkan dengan isnad shohih dari hadits Abdulloh bin ‘Umar secara marfu‘ dengan lafadz: “Jika mereka bertiga dalam perjalanan, hendaknya mereka mengangkat salah satu sebagai pemimpin.”
Ath-Thobroni meriwayatkan dengan lafadz ini dari hadits Ibnu Mas‘ud dengan isnad shohih.
Hadits-hadits ini saling menguatkan satu sama lain. Abu Dawud dan Al-Munziri tidak berkomentar tehadap hadits Abu Sa‘id dan Abu Huroiroh, kedua hadits tersebut rijalnya adalah shohih selain Ali bin Bahr, ia adalah tsiqoh. Sedangkan lafadz hadits Abu Huroiroh: “Jika tiga orang keluar dalam perjalanan, hendaknya mereka mengangkat salah satu sebagai pemimpin.”
Di dalamnya terdapat dalil bahwa setiap tiga orang atau lebih mesti mengangkat salah satu sebagai pemimpin. Sebab langkah ini untuk menjamin keselamatan dari perselisihan yang mengarah kepada kerusakan. Dengan tidak adanya pemimpin, masing-masing akan bersikukuh dengan pendapatnya dan melakukan apa saja yang sesuai dengan keinginan hawa nafsunya, sehingga mereka semua akan hancur. Sedangkan jika ada pemimpin, perselisihan akan terminimalisir dan kalimat akan bersatu. Dan jika hal ini disyari‘atkan bagi tiga orang di salah satu jengkal bumi atau ketika mereka bepergian, maka disyari‘atkannya hal itu pada jumlah yang lebih banyak yang tinggal di desa-desa dan berbagai penjuru daerah serta mereka membutuhkannya untuk menyelesaikan kezaliman dan pertikaian, tentu lebih layak disyariatkan.
Di sini terdapat dalil bagi mereka yang mengatakan wajibnya kaum muslimin mengangkat pemimpin, wali dan penguasa.”
d. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Perlu diketahui bahwa memimpin urusan manusia termasuk kewajiban agama terbesar. Bahkan urusan agama dan dunia tidak akan tegak selain dengan itu. Sebab tidak akan sempurna maslahat Bani Adam kecuali dengan bersatu, karena masing-masing saling membutuhkan; ketika mereka bersatu maka harus ada pimpinannya.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Jika ada tiga orang dalam perjalanan, maka hendaknya mereka mengangkat salah satu sebagai pemimpin.”
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad dari ‘Abdulloh bin ‘Amru bahwasanya Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada dalam satu jengkal tanah kecuali mengangkat salah satu sebagai pemimpin.”
Di sini, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan mengangkat salah satu sebagai pemimpin di dalam perkumpulan beranggota sedikit dalam bepergian, sebagai peringatan akan pentingnya hal itu pada semua bentuk perkumpulan. Juga karena Alloh ta‘ala mewajibkan amar makruf nahi munkar dan hal itu tidak akan terlaksana dengan baik kecuali dengan kekuatan serta kepemimpinan.
Demikian juga dengan semua yang Alloh wajibkan, mulai dari jihad, penegakkan keadilan dan pelaksanaan hajji, sholat jum‘at, sholat ‘Id dan menolong orang yang terzalimi.
Demikian juga pelaksanaan hudud, tidak akan terlaksana kecuali dengan kekuatan dan kepemimpinan… dst”
–sampai dengan perkataan beliau:
“…maka wajib membentuk kepemimpinan sebagai bentuk ketaatan terhadap agama dan pendekatan diri kepada Alloh, sebab mendekatkan diri kepada Alloh di dalam urusan tersebut dengan mentaati-Nya dan mentaati rosul-Nya termasuk taqorrub paling utama.
Hanya, kebanyakan urusan manusia justeru menjadi rusak dalam urusan yang satu ini lantaran mereka mencari jabatan dan harta dengan kepemimpinan. Diriwayatkan dari Ka‘b bin Malik dari Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda,
“Tidaklah dua serigala lapar yang dilepaskan pada tempat gembalaan domba itu lebih merusak agama seseorang daripada (merusaknya) ambisi seseorang memperoleh harta dan kedudukan.”
Nabi SAW mengkhabarkan bahwa ketamakan seseorang terhadap harta dan kepemimpinan itu akan merusak agamanya seperti –atau bahkan lebih— daripada kerusakan yang ditimbulkan dua ekor serigala lapar terhadap gembalaan domba.”
e. Ibnu ‘Abdil Barr meriwayatkan dalam Jaami‘ Bayaanil Ilmi, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abul Qosim Kholaf bin Al-Qosim, telah menceritakan kepada kami Abu Sholih Ahmad bin ‘Abdur Rohman di Mesir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Al-Hasan Al-Bukhori, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Al-Hasan bin Widhoh Al-Bukhori As-Simsar, telah bercerita kepada kami Hafsh bin Dawud Ar-Rib‘I, ia berkata telah menceritakan kepada kami Kholid, ia berkata telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, ia berkata telah menceritakan kepada kami Sofwan bin Rustum Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Abdur Rohman bin Maisaroh dari Abdur Rohman dari Tamim Ad-Dari ia berkata:
“Manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan pada zaman ‘Umar bin Al-Khothob, maka beliau berkata: “Wahai orang-orang arab, bumi..bumi.., sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan jama‘ah, tidak ada jama‘ah kecuali dengan kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan. Ketahuilah, barangsiapa yang diangkat sebagai pemimpin oleh kaumnya atas dasar kefakihan, maka itu lebih baik baginya. Dan barangsiapa yang diangkat sebagai pemimpin oleh kaumnya tidak di atas kefakihan, maka hal itu adalah kerusakan bagi orang yang mengikutinya.”
Dalam perkataan ‘Umar RA ini terdapat isyarat akan kewajiban berjama‘ah, kepemimpinan dan ketaatan untuk tegakknya syari‘at Islam.




KEDUA:
PENGANGKATAN PEMIMPIN DIPERCAYAKAN KEPADA IMAM YANG MAS’UL, JIKA ADA
Berdasarkan hadits Buroidah RA:
“Bahwasanya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam apabila mengangkat seorang komandan pada satu pasukan atau sariyah, beliau mewasiatkan khusus kepadanya untuk bertakwa kepada Alloh, dan mewasiatkan kebaikan kepada kaum muslimin yang menyertainya.”
Ibnu Qudamah berkata, “Dan urusan jihad diserahkan kepada Imam serta ijtihadnya…dst,” –hingga perkataannya—“…ia berhak mengangkat amir pada setiap sektor yang akan mengatur urusan perang dan jihad, yang ia angkat adalah orang yang berpandangan jeli, memiliki ketajaman akal, keberanian dan analisa yang baik dalam urusan perang dan membuat tipudaya terhadap musuh. Pada dirinya juga harus ada sifat amanah, berkelakuan baik dan memberikan nasehat kepada kaum muslimin.”



KETIGA:
PEMIMPIN BOLEH MENGANGKAT BEBERAPA PIMPINAN SEKALIGUS SECARA BERURUTAN
Berdasarkan yang dilakukan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam pada perang Mu’tah (ketika beliau mengutus para komandan) di mana beliau mengurutkan tiga orang untuk memimpin. (HR. Bukhori-Muslim dari Anas). Jika yang pertama terbunuh, diganti yang kedua dan begitu seterusnya.
Bukhori meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu ‘Umar RA ia berkata:
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan pada perang Mu’tah. Maka Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika Zaid terbunuh, maka Ja‘far sebagai gantinya. Jika Ja‘far terbunuh, maka gantinya Abdulloh bin Rowahah.”
Ibnu Umar berkata, “Aku ikut dalam perang itu. Kami mencari Ja‘far bin Abi Tholib, lalu kami menemukannya pada mereka yang terbunuh, pada jasadnya kami temukan sembilan puluh sekian luka akibat tikaman dan panahan.”
Kepemimpinan tidak diberikan kepada yang berikutnya kecuali yang pertama meninggal atau terkena musibah sehingga tidak mampu melaksanakan tugasnya. Yang kedua juga tidak berhak menentang pemimpin pertama dalam urusan tugas dengan alasan karena dia memiliki kemungkinan menjadi pemimpin atau alasan semisal, selama tampuk kepemimpinan masih dipegang oleh pemimpin yang pertama. Semuanya harus mendengar dan taat kepadanya.
Pada saat meletusnya peristiwa Al-Jisr melawan kaum Persi yang cukup populer, pemegang kepemimpinan saat itu: Abu ‘Ubaid bin Mas‘ud Ats-Tsaqofî, menyampaikan wasiat kepemimpinan pasukan kepada delapan orang secara berurutan jika ia terbunuh. Akhirnya ia terbunuh berikut tujuh orang pemimpin dari Bani Tsaqif sepeninggalnya, sampai kepemimpinan itu berujung kepada yang kedelapan, yaitu Al-Mutsanna bin Haritsah. Saat itu, Daumah, isteri dari Abu ‘Ubaid melihat dalam mimpinya kejadian yang sama persis dengan apa yang telah terjadi.
Kejadian ini pecah pada tahun 13 H di era kekhalifahan Umar bin Khothob RA. Ini adalah jumlah pengangkatan pemimpin ketika ia telah meninggal paling banyak dalam sejarah yang pernah diketahui. Hal itu terjadi pada masa kekhalifahan ‘Umar dan kala itu banyak sekali terdapat para shahabat tanpa ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya.




KEEMPAT:
KAPANKAH HAK MENGANGKAT PEMIMPIN DIBERIKAN KEPADA RAKYAT?
Sudah kami jelaskan di muka mengenai wajibnya sebuah kepemimpinan dan mengangkat pemimpin adalah hak imam kaum muslimin atau orang yang seposisi dengannya misalnya seorang pemimpin yang menjadi penanggung jawab dari satu tugas pekerjaan tertentu.
Hanya saja, dalam beberapa kondisi masyarakat kaum muslimin dituntut memilih pemimpin sendiri, misalnya:
- Jika amir yang ditunjuk oleh Imam pusat tidak ada (karena terbunuh, tertawan atau kondisi lemah) semen-tara kaum muslimin tidak memungkinkan untuk merujuk kepada Imam pusat, dan mereka tidak memiliki Amir lain yang ditunjuk secara berurut, atau kalaulah ada mereka semua sudah meninggal.
- Apabila kaum muslimin, atau salah satu kelompok dari mereka, mengadakan sebuah operasi yang bersifat jama‘i (kolektif) –khususnya tadrib (latihan) dan jihad—sementara kaum muslimin tidak memiliki Imam, sebagaimana kondisi kaum muslimin di zaman kita sekarang.
Maka kaum muslimin boleh mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin, dan tidak sah bagi mereka bekerja tanpa adanya pemimpin. Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan hak mengangkat pemimpin kepada kaum muslimin dalam sabdanya:
“Hendaknya mereka mengangkat pemimpin…”
dari hadits:
“Jika ada tiga orang yang keluar dalam perjalanan, hendaknya mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam melimpahkan kuasa mengangkat amir kepada satu kelompok ini di mana mereka berkumpul di atas perkara yang bersifat kolektif antar mereka yang dalam hal ini adalah bepergian.
Penjelasan hadits ini sudah kita terangkan sebelumnya.
Bisa juga menggunakan dalil tindakan para shahabat –Ridhwanulloh ‘alaihim– pada perang Mu’tah setelah terbunuhnya tiga orang yang diangkat Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam sebagai pemimpin. Maka setelah itu mereka sepakat untuk mengangkat Kholid bin Walid sebagai pemimpin, sedangkan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam merestui langkah yang mereka ambil ini.
Bukhori meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas RA ia berkata:
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah, beliau bersabda:
“Panji diambil oleh Zaid, maka ia terkena (terbunuh). Kemudian diambil oleh Ja‘far, kemudian ia terbunuh. Kemudian diambil Abdulloh bin Rowahah, kemudian ia terbunuh. Kemudian diambil oleh Kholid bin Al-Walid tanpa ia sendiri menginginkan untuk menjadi sebagai pemimpin, maka Allohpun menangkan dia. Dan betapa senang mereka jika mereka menyertai kita.”
Anas berkata, “Dan sungguh kedua mata beliau menderaikan air mata.”
Dan di dalam riwayat Bukhori dari Anas disebutkan: “Sampai panji diambil oleh salah satu pedang Alloh, hingga Alloh menangkan ia.”
Ibnu Hajar berkata –tentang peristiwa setelah Ibnu Rowahah terbunuh—:
“Kemudian bendera diambil oleh Tsabit bin Aqrom Al-Anshori, ia berkata, “Tunjuklah seseorang (sebagai pemimpin).” Maka mereka mengatakan, “Kalau begitu anda saja.” Ia berkata, “Tidak.” Akhirnya mereka sepakat mengangkat Kholid bin Walid sebagai komandan.
Thobaroni meriwayatkan dari hadits Abul Yasar Al- Anshori ia berkata, “Aku memberikan panji kepada Tsabit bin Aqrom ketika Abdulloh bin Rowahah terkena. Kemudian Tsabit memberikannya kepada Kholid bin Walid dan berkata kepadanya, “Engkau lebih tahu tentang perang daripada saya.”
Ibnu Hajar berkata lagi, “Di dalam kisah di atas terdapat dalil bolehnya mengangkat pemimpin dalam perang tanpa harus melalui proses pengangkatan –atau tanpa keputusan dari Imam—.
Ath-Thohawi berkata, “Inilah prinsip yang diambil, yaitu kaum muslimin harus mengangkat seseorang sebagai pemimpin jika imam tidak ada, ia menggantikan posisinya sampai ia datang.”
Ibnu Hajar juga berkata, “Ibnul Munayyar berkata: ‘Dari hadits bab ini diambil kesimpulan bahwa siapa ditunjuk sebagai pemimpin sementara tidak memungkinkan untuk merujuk kepada imam, maka kepemimpinan saat itu sah secara syar‘i dan mentaatinya wajib hukumnya.”
Demikian yang ia katakan, dan tidak samar lagi bahwa posisinya adalah ketika orang-orang yang hadir di situ menyepakatinya.”
Ibnu Qudamah Al-Hanbali berkata:
“Jika imam tidak ada, jihad tidak ditunda. Sebab maslahat jihad akan hilang jika ia ditunda. Dan jika diperoleh ghanimah, maka pemiliknya bisa langsung membagikannya sebagaimana ketentuan syar‘i.
Al-Qodhi berkata: “Diakhirkan jatah imam sampai imam datang, sebagai bentuk hati-hati kalau-kalau ada jalan keluar.”
Jika imam mengirim satu pasukan dan mengangkat salah seorang dari mereka sebagai amir kemudian ia terbunuh atau meniggal, maka pasukan boleh mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin sebagaimana yang dilakukan para shahabat Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam pada pasukan perang Mu’tah ketika para pemimpin yang ditunjuk oleh Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam terbunuh. Mereka kemudian mengangkat Kholid bin Walid sebagai pemimpin. Berita itu kemudian sampai kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dan beliau merestui langkah dan inisiatif mereka, bahkan menggelari Kholid dengan sebutan: Saifulloh (pedang Alloh).”