Kamis, 03 September 2009

Bergabung bersama kafilah




BERGABUNG BERSAMA KAFILAH

Oleh:
Abdullah Azzam

Muqadimah cetakan pertama
Segala puji hanya milik Allah rab semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada rasul yang paling mulia. Wa ba'du
Buku mungil ini saya tulis untuk para pejuang yang hatinya terbakar untuk berjihad dan mendambakan syahid di jalannya. Buku ini terdiri atas dua pasal, yng pertama, sebab-sebab tegaknya jihad (latar belakang).
Kedua, wahai Islam
Saya mengakhiri tulisan ini dengan sebuah ringkasan dan beberapa koreksi … kami berharap kepada Allah semoga buku mungil ini dapat memberi manfaat dan kebaikan kepada kita serta sebagai cerminan kita dalam perbaikan … sesunggauhnya Dia Maha Mendengar, Maha Dekat dan Maha Mengabulkan doa.
Sebenarnya saya sangat berangan-angan untuk membantah beberapa buku yang sampai kepadaku sehingga menunjukkanku untuk datang ke Afghanistan:
Hidup di surga Aden, sesungguhnya
ia adalah rumahmu yang utama dan di dalamnya ada tempat berkemah
tapi kami adalah tawanan musuh, apakah kamu tega melihat
kami kembali ke negri kami dan menyerah

Hamba yang miskin
Abdullah Azzam
17 sya'ban 1470 / 15 desember 1987

Bagian Pertama:
Alasan Tegaknya Jihad
Sesungguhnya segala puji itu milik Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongandan ampunan kepada-Nya serta kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami dan dari keburukan amal kami. Siapa saja yang Allah berikan petunjuk, maka tak seorang pun yang mampu menyesatkannya dan siapa saja yang telah disesatkan, maka tak seorang pun yang mampu memberinya petunjuk. Saya bersaksaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah semata, tidak ada sekutu baginya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Ya Allah tidak ada kemudahan selain yang engkau jadikan mudah, Engkaulah yang menjadikan kesedihan, jika engkau berkehendak hal itu akan menjadi kemudahan. Wa ba'du
Sebenarnya seorang yang melihat akan kondisi kaum muslimin hari ini, ia akan dapati bahwa sebab musibah besar yang menimpa mereka adalah meninggalkan juhad (cinta dunia dan takut akan mati). Oleh karena itulah penguasa tiran mampu dengan mudah menguasai wilayah kaum muslimin di seluruh penjuru muka bumi. Sebab itulah orang-orang kafir tidak akan pernah takut dan lari kecuali dengan perang.
Allah berfirman, " Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya). QS. An Nisa: 84

Kami sangat berharap mengajak dan mendorong langkah kaum muslimin menuju pertempuran, karena beberapa hal yang sangat penting:
1. Agar orang-orang kafir tidak menguasai kaum muslimin.
2. Karena sedikitnya laki-laki yang siap mengemban tanggung jawab ini.
3. Karena takut akan siksa neraka.
4. Semata-mata karena melaksanakan kewajiban dan menyambut seruan rabbani
5. Mengikuti jejak salafusaleh
6. Membangun generasai inti yang solit yang akan menjadi pemicu tegaknya syariat islam.
7. Memberikan pembelaan dan perlindungan kepada kaum lemah di muka bumi.
8. Harapan besar untuk meraih syahid

1. Agar kaum kafir tidak berkuasa.
Di dalam ayat yang sangat mulia, Allah telah berfirman,
"dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya untuk Allah, jika mereka berhenti (bertaubat), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan." QS. Al Anfal: 39
Apabila peperangan ini terhenti, maka kekafian akan memimpin dan fitnah (kesyirikan) akan tersebar.
2. Karena sedikitnya laki-laki yang siap mengemban tanggung jawab ini
Sesungguhnya kemelut yang terjadi di negri-negri islam saat ini adalah minimnya laki-laki yang bertolak untuk memimpin dan memikul tanggung jawab. Sebagaimana termaktub dalam hadits shahih,
Manusia ibaratkan ratusan unta, namun tidak kamu dapati satu ekorpun yang dapat layak dikendarai.
Yaitu kamu tidak mendapatkan satu dari seratus unta itu yang layak memikul bebanmu dalam perjalanan. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khathab ra berkata kepada beberapa sahabat terbaik, berangan-anganlah ! masing-masing pun mengangan-angan sesuatu. Kemudian mereka berkata, "Berangan-anganlah, wahai amirul mukminin !" beliau menjawab, "Saya berangan-angan saya memiliki seisi rumah ini seorang seperti Abu Ubaidah bin Jarrah."
Sesungguhnya laki-laki mengetahui amatlah sedikit, mereka yang beramal lebih dari sedikit. Orang-orang yang berjihad sangat langka dan asing dan orang-orang yang mampu bersabar di atas jalan ini hampir tidak ada yang tersebut.
Suatu saat saya datang melihat sebuah majlis baca quran yang terdiri dari beberapa pemuda arab yang mereka datang ke bumi yang mulia ini, Afghanistan,

Kemuliaan, ada pada punggung kuda yang mulia, pengendaranya …
Dan kemuliaan akan diraih oleh berjalan dan berjaga di kegelapan malam
Saya mencoba menatap satu persatu wajah para pemuda, berharap saya dapatkan seorang dari mereka yang pandai membaca al Quran untuk memimpin majlis, namun sayang, saya tidak mendapatkan seorang pun. Saat itu, pantas kiranya saya katakan, betapa tulusnya pengabdian kaum kami. Kalimat itu seprti sabda nabi  tatkala tujuh orang pemuda anshar yang gugur di hadapan beliau tatkala perang uhud.

Kami menyadari bahwasannya saudara-saudara kita yang menjadi guru dan dai kondang mereka tidak dapat untuk datang menyusul kami. Namun ironis, sebagian mereka justru menasehatkan kepada orang-orang yang datang untuk tetap berada di negrinya, meskipun tidak mampu sepatah kata pun terucap untuk berkata lantang kepada penguasa zhalim dan tirani !! dan lagi, sebagian mereka ada yang berfatwa tanpa ilmu dengan berkata, "sesungguhnya Afghanistan hanya cukup membutuhkan harta bukan para rijal !! padahal saya, sehari-hari berkecimpung dengan jihad ini mendapati memang bahwa Afghanistan amat sangat membutuhkan harta, akan tetapi kebutuhan mereka terhadap personal, guru dan ustadz lebih mendesak. Saya bisa berkata demikian karena saya telah hidup bersama para mujahidin selama delapan tahun.
Jika kamu masih ragu akan apa yang saya katakan, maka mari bersama-sama menuju Afghanistan, pasti kamu akan mendapati kondisi medan secara utuh, tidak didapati orang yang baik dalam membaca al quran. Dan berkeliling bersamaku ke daerang yang lain, pasti kamu akan merasa yakin bahwa memang tidak ada (langka) orang-orang yang tidak faham bagaimana shalat janazah. Dengan terpaksa, untuk mendapatkan orang yang faham, mereka harus memikul rekan mereka yang mati syahid –sebab menurut madzhab hanafi orang yang mati syahid harus dishalatkan– dengan jarak tempuh yang cukup jauh.
Adapun tentang ketentuan fiqih jihad, seperti, pembagian ghanimah dan bagaimana bermuamalah dengan para tawanan, masih banyak yang bodoh, maka wajar di banyak tempat mereka dengan terpaksa harus menuju ke wilayah yang di sana didapati orang yang berilmu atau ulama untuk melihat pendapat mereka yang sesuai dengan tuntutan syariat Islam. Kamu pasti akan merasakan adanya kebutuhan yang sangat mendesak kepada para da'I, para imam, orang yang pandai akan Al Quran dan ulama yang memiliki keilmuan yang mendalam menggantikan para pemuda arab yang memiliki pengetahuan islam yang pas-pasan, yang kadang pendidikannya tidak lebih dari tingkat sekolah menengah. Kami sebutkan beberapa kawan, sperti, Abdullah bin Anas, Abu Dujanah, Abu 'ashim, Thahir dan lainnya masih banyak lagi. Jika saja saya ceritakan kepadamu tentang Abu Syuaib seorang arab yang buta huruf dan kesan bagi rakyat propinsi Baghlan dengan runtut dan sempurna, pasti kamu akan diam, kelu dan keheranan.
Kami sangat berharap kepada saudara-saudara yang tidak kuasa untuk berlepas diri dari adat di masyarakat, tidak kuasa untuk berontak dari sikap taqlid terhadap para pemimpin mereka, tidak mampu menyampaikan warisan genarasai yang menggemparkan karena di bawah kondisi yang cukup kuat akan himpitan dan tekanan orang-orang orientalis. Saya katakan kepada mereka, "Jika mereka tidak berangkat dengan jiwa mereka menyusul kami, maka paling tidak, minimal mereka mendoakan arwah yang mengepak-ngepak di atas bumi jihad agar mereka suatu saat dapat sampai dengan jasad mereka ke sana."
Kami berkata kepada al Qodhi (yang sedang terzhalimi) dia adalah salah satu orang kepercayaan Ahmad syah Mas'ud –komandan yang paling berwibawa di Afghanistan tak ada seorang pun yang menyangkal kehebatannya– ceritaknlah kepada kami perihal Abu 'Ashim seorang qori' yang syahid di Andarab. Lalu beliau berkata, "saya belum pernah melihat orang seperti beliau yang dermawan, karismatik, cukup berwibawa dan tenang. Jika bersama beliau tak seorangpun yang berani untuk bercakap-cakap di hadapan beliau atau menjulurkan kakinya, terlebih lagi untuk bergurau atau tertawa." Saudaraku, kamu pasti heran jika kami kabarkan kepadamu bahwa Abu Ashim tidaklah mendapatkan ijazah kecuali hanya ijazah sekolah menengah dan usia beliau masih dibawah 23 tahun akan tetapi beliau hafal al Quran ?!!
Oleh karena itu, sekarang adalah waktunya bagi para rijal, ini adalah tempat untuk bangkit berbuat bukan saatnya untuk banyak bebicara ini dan itu.
Tinggalkanlah gudang makanan …
Sekarang berbicaralah soal kendaraan…
Ini adalah bait syair Amir al Qois yang maknanya, berhentilah dari membicarakan soal gudang penyimpanan makanan dan mulailah berbicara tentang hewan tunggangan kuda yang perkasa yang menjadi tumpuan hidup kita.
Syair ini mereupakan cerminan bagi orang yang senang membicarakan persoalan remeh dan meninggalkan persoalan yang lebih besar.
Cobalah menyadari bahwa kaum muslimin saat menhadapi persoalan yang cukup pelik, sulit dan penderitaan yang menyakitkan. Berhentilah berbicara soal mencari isi perut dan retorika berbicara. Akan tetapi ceritakan kepadaku persoalan yang besar ini dan sumbangsih apa yang telah kaum muslimin berikan kepadanya.
Sendainyapu urusan ini ditangni oleh pemuda
Justru akan lebih nampah hasil yang matang
3. Takut dari siksa api neraka
Allah swt berfirman, " Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." QS. At Taubah: 39

Ibnul Arobi berkata, "siksa yang pedih adalah di dunia musuh berkuasa dan siksa api neraka adalah di akhirat." (tafsir al Qurthubi: 8/142)
Imam al Qurthubi berkata, "dikatakan bahwa maksud ayat ini adalah kewajiban untuk berangkat berperang ketika dibutuhkan, ketika telah muncul kekafiran dan tatkala kekuatan mereka semakin kuat.
Allah swt berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya:"Dalam keadaan bagaimana kamu ini". Mereka menjawab:"Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata:"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),Mereka itu, mudah-mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun." QS. An Nisa: 97-99
Diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanadnya dari Ikrimah, Ibnu Abbas mengabarkan kepadaku bahwa di masa Rasulullah ada sekelompok kaum muslimin, mereka bersama orang-orang musyrik sehingga menambah jumlah mereka menjadi lebih besar. Maka saat panah dibidikkan dan melukai salah seorang dari mereka hingga terbunuh. Maka Allah menurunkan ayat, "Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, … " maka orang-orang mukmin yang berada di Makkah –yaitu orang-orang tetap memegang agama mereka namun tidak berhijrah dan keluar karena malu dan takut dari orang-orang kafir pada perang Badar sehingga memperbanyak jumlah kaum musyrikin, kemudian sebagian mereka terbunuh– berhak mendapat siksa Jahannam berdasarkan riwayat Imam Bukhari.
Terlitaskah di benakmu jutaan kaum muslimin yang merasakan penderitaan dan hidup dalam kondisi yang tidak menentu layaknya hewan. Tidak mampu membela kehormatan, darah dan harta mereka sendiri. Tidak diperkenankan memelihara jenggot karena akan mendapat tuduhan-tuduhan. Bahkan seseorang tidak dapat memberikan pakaian kepada istrinya sebagaimana dituntunkan oleh syar'I, menutup dari bagian atas hingga kakinya, karena itu dianggap pelanggaran. Dilarang mengajarkan al Qur'an kepada lebih dari tiga pemuda di masjid, hanya karena menyelisihi tradisi jahiliyah dan itu dianggap bukan hal yang syar'I. Bahkan di sebagian negri yang menamakan islam seorang siami tidak mampu menutup rambut istrinya, tidak dapat mencegah dinas imtelejen dengan sewanang-wenag menciduk anak gadisnya di malam hari, saat gelapnya malam!! Apakah seseorang mampu untuk menolak sikap penguasa tirani yang mempersilahkan jiwa ini dengan murahnya sebagai tumbal kebiadapan nafsu angkara murka ?!
Bukankah jumlah sekian ribu ini hidup dengan hina, terhinakan dan terjajah serta saat dimatikan oleh malaikat mereka menganiaya diri sendiri ? jawaban apa yang terlontar jika para malaikat bertanya "dalam keadaan apa kamu ini ?" bukankan mereka akan menjawab, "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri."
Sesungguhnya karena tertindas bukanlah alasan di hadapan Allah, akan tetapi itu adalah kesalahan yang pelakunya berhak untuk mendapatkan siksa jahannam. Dan Allah telah memberikan maaf bagi orang-orang yang lanjut usia, anak-anak kecil, para wanita yang tidak ada daya dan upaya untuk bebas dan tidak mengetahui jalan menuju bumi kemuliaan serta tidak mampu untuk berhijrah ke negri Islam, tidak pula untuk sampai ke medan jihad.
Ku alihkan wajahku dari negri …
Yang membuat lisanku kelu dan hatiku terkunci
Akal dan hati akan menjadi teguh
Jika berpaling dari cahaya dunia yang terang…
Sesungguhnya jihad dan hijrah adalah bagian pokok yang tidak terpisahkan dari tabiat dien ini. Agama tanpa ada jihad, tidak akan mampu kokoh tegak di atas bumi manapun dan tidaklah sama pohon di atas akarnya (tidak akan mampu mengakar kuat). Jihad pada dasarnya adalah kehebatan dan kemurnian dien ini yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Rabb semesta alam, bukan merupkan peristiwa insidental yang menuruti momentum saat turunnya al Qur'an, namun jihad adalah kebutuhan primer yang menyertai kawanan kafilah sesuai dengan tuntunan dien ini.
Ust. Sayyid Qutub berkata dalam tafsirnya fi zhilali al qur'an (2/742) ketika menafsirkan ayat ini, "Seandainya jihad adalah peristiwa sesaat kemudian hilang dalam kehidupan umat islam, tidak mungkin sekian banyak ayat al Quran mengandung kata-kata dan pengertian ini, demikian halnya sunnah nabi  yang juga mengandung perihal ini.
Seandainya jihad adalah peristiwa sesaat kemudian hilang, Rasulullah tidak akan mengucapkan kalimat itu kepada setiap muslim hingga bangkit hari kiamat,
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُوْ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسُهُ بِغَزْوٍ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنَ النِّفَاقِ
"Barang siapa yang mati dan belum berjihad dan tidak terdetik dalam hatinya untuk berjihad, ia mati di atas cabang kemunafikan." HR. Muslim dari Abu Hurairah.
Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa perkara ini sangat dibenci oleh para penguasa ! dan Dia tahu bahwa bagi mereka ini harus dilawan karena ini bukan jalan mereka dan bukan metode mereka. Bukan hanya di masa itu saja, akan tetapi hari ini danesok hari akan mereka binasakan di setiap jengkal bumi dan setiap generasi !
Bahwasannya Allah mengetahui keburukan itu akan selalu berdusta dan tidak jujur dan tidak mungkin akan bersikap adil, tidak mungkin kejahatan akan membiarkan kebaikan itu berkembang dan tumbuh dengan aman di manapun. Karena kebaikan yang tumbuh akan menimbulkan resiko besar bagi kejahatan dan kebatilan itu sendiri. Maka kejahatan itu akan terus mengibarkan bendera permusuhan dan kebatilan akan selalu mempertahankan eksistensi diri dengan selalu berusaha keras membunuh kebenaran dan menjajahnya ! ini tradisi lama ! bukan peritiwa sesaat, ini fitrah ! bukan peristiwa sepintas lalu.
Oleh karena itu jihad harus tegak … harus ada sarana pendukung … jihad ini harus dimulai dari sisi pemikiran, kemudian berangsur muncul ke permukaan, menjadi kenyataan dan dapat disaksikan … kajahatan yang bersenjata harus dihadapi dengan kebaikan yang serupa … menghadapi kebatilan yang berlapis haruslah dengan kebenaran yang sigap dan penuh persiapan … jika tidak, ini sama dengan bunuh diri atau umat ini akan menjadi bahan olok-olokkan dan dilecehkan.
Saya tidak menyalahkan musuh yang datang …
dengan persiapan dan kekuatan
cara mereka dengan kejam …
dan kita hadapi dengan cara persiapan

4. Menyambut seruan ilahi
Allah berfirman, " Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." QS. At Taubah: 41
Imam al Qurthubi menyebutkan dalam tafsirnya (8/150) sepuluh pendapat tentang makna berat dan ringan:
1. Riwayat dari Ibnu Abbas, yang muda dan yang tua.
2. Riwayat dari Ibnu Abbas dan Qotadah, tatkala gembira dan sengsara.
3. Ringan adalah kaya. Berat adalah fakir. Ini adalah riwayat Mujahid.
4. Ringan adalah pemuda dan berat adalah orang tua. Ini adalah riwayat al Hasan.
5. Berat adalah banyak pekerjaan dan ringan adalah tidak bekerja/pengangguran. Ini adalah riwayat Zaid bin Ali dan al Hakam bin Utaibah.
6. Berat adalah orang yang berkeluarga dan ringan adalah orang yangmasih membujang. Ini adalah riwayat Zaid bin Aslam.
7. Berat adalah orang yang memiliki perusahaan yang tidak ingin untuk ditinggalkan, dan ringan adalah sebaliknya. Ini adalah riwayat ibnu Zaid.
8. Ringan adalah yang berjalan kaki (infantri) dan berat adalah orang yang berkuda (kefeleri). Ini adalah Riwayat al Auza'I.
9. Ringan adalah orang-orang yang telah lebih dahulu ke medan tempur, seperti, pasukan garda depan ….
10. Ringan adalah yang berani dan berat adalah penakut, sebagaimana yang diceritakan oleh an Nuqasy.

Pendapat yang benar menurut pemahaman kami adalah bahwa manusia diperintahkan secara menyeluruh, yaitu berangkatlah baik kalian ringan untuk bergerak ataupun berat… diriwayatkan bahwa Ibnu Ummi Maktum pernah datang kepada nabi , dan bertanya, "apakah aku harus berperang ?" Rasulullah menjawab, "ya." Hingga akhirnya Allah menurunkan ayat "Tidak ada dosa bagi orang buta .."
Beberapa riwayat ini hanyalah contoh makna dalam persoalan kondisi berat dan ringan, seorang yang berakal pasti yakin bahwa kondisi kami, di saat kami hidup di Afghanistan dan Palestina, bahkan di mayoritas penjuru negri Islam masuk dalam makna ayat ini. Para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih dan usul telah bersepakat bahwa jika musuh telah memasuki bumi Islam atau wilayah yang dahulu adalah negri Islam, wajib bagi penduduk setempat untuk keluar melawan musuh. Apabila mereka tetap duduk atau membatasi diri atau bermalas-malas atau tidak cukup, maka kewajiban fardhu ain itu meluas ke negri sekitar. Apabila kondisi merekapun sama, maka kewajiban itu meluas ke penduduk terdekatnya, dan begitu seterusnya sehingga fardhu ain tersebut menjadi kewajiban seluruh penghuni bumi. Tidak mungkin lagi seorang pun untuk meninggalkannya sebagaimana lewajiban shalat dan shaum. Hal mana tidak perlu lagi seorang anak berangkat tanpa seijin kedua orang tua, seorang yang berhutang tidak perlu minta izin kepada orang yang dihutangi, seorang istri tidak perlu izin kepada suaminya dan seorang budak tidak perlu izin kepada tuannya. Fardhu ain ini akan tetap demikian sehingga negri-negri itu bersih dari kekejian dan kejahatan orang-orang kafir. Meskipun demikan, seorang wanita yang keluar harus diiringi mahromnya.
Saya belum pernah mendapatkan (dengan minimnya telahku) buku dalam persoalan fiqih atau tafsir atau hadits melainkan nash yang ada menunjukkan atas kondisi tersebut. Dan belum ada seorang ulama salaf pun yang mengatakan bahwa kondisi ini hukumnya fardhu kifayah atau seseorang wajib minta izin kepada kedua orang tua. Dan dosa itu tidak gugur dari pundak kaum muslimin selama masih ada belahan wilayah di bumi (yang dahulu milik kekuasaan Islam) berada di tangan orang kafir, dan tidak ada yang selamat dari dosa ini selain dari para mujahid.
Setiap orang yang meninggalkan jihad pada hari ini, sebenarnya ia meninggalkan kewajiban. Seperti seorang yang membatalkan shaum di bulan Ramadhan tanpa ada udzur atau seperti orang kaya yang enggan membayar zakatnya, bahkan meninggalkan jihad lebih dahsyat dosanya.
Sebagaimana Ibnu Taimiyah berkata,
وَاْلعَدُوُّ الصَّائِلُ الَّذِيْ يُفْسِدُ الدِّيْنَ وَالدُّنْيَا لَيْسَ أَوْجَبَ بَعْدَ اْلإِيْمَانِ مِنْ دَفْعِهِ
"Dan musuh yang menyerang yang berakibat rusaknya urusan dien dan dunia, tidak ada kewajiban yang lebih wajib setelah iman daripada harus bangkit melawan."
Kebenaran yang jelas, yang tidak menyimpang darinya adalah ucapan Abu Thalhah tatkala ia membaca ayat "berangkatlah kalian dalam kondisi ringan dan berat…" beliau berkata, "yang muda dan yang tua, Allah tidak mendengarkan alasan seorang pun. Kemudian beliau berkata, "wahai anakku siapkanlah untukku perbekalan, siapkanlah untukku perbekalan." Anaknya berkata, "semoga Allah merahmatimu, sungguh engkau telah ikut berperang bersama nabi  hingga beliau wafat, bersama Abu Bakar hingga beliau wafat, bersama Umar hingga beliau pun wafat, maka biarlah kami yang berperang menggantikanmu. Namun beliau menjawab, "tidak …… siapkanlah untukku perbekalan, kemudian akhirnya beliau pun berangkat berperang dan wafat di lautan, bala tentara tidak mendapatkan pulau untuk mengubur jasadnya, baru setelah tujuh hari mereka menguburnya di sebuah pulau sedangkan tubuhnya belum berubah sama sekali, semoga Allah meridhainya.
Imam al Qurthubi berkata dalam tafsirnya (7/151), "Apabila jihad itu fardhu ain dengan tindakan musuh yang menguasai salah satu distrik atau jantung kota, jika demikian kondisinya, maka wajib bagi seluruh penduduk setempat untuk berangkat dan melawan dengan kondisinya ringan dan berat, pemuda dan orang tua yang masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya. Siapa yang memiliki ayah, berangkar tanpa harus seizinnya dan juga yang tidak memiliki ayah.
Janganlah seseorang yang mampu untuk berangkat berjihad baik mungkin sebagai pasukan perang atau untuk menambah jumlah berusaha berpaling, meskipun penduduk negri tersebut lemah sehingga mereka mengetahui bahwa pada mereka ada kemampuan untuk bangkit bersama mereka dan bersama-sama untuk melawan.
Demikian juga siapa saja yang mengetahui kelemahan mereka menghadapi musuh dan ia tahu bahwasannya dirinya mendapati mereka dan memungkinkan untuk menolong, maka semestinya ia pun berangkat menolong mereka.
Maka sebenarnya mereka seluruhnya adalah bagian satu tangan muslim lainnya, sehingga jika ada penduduk di suatu penjuru negri yang dijajah dan dirampas musuh bangkit melawan musuh, maka kewajiban itu gugur bagi muslim yang lain.
Seandainya musuh berada dekat dengan darul islam, dan belum memasukinya, pun hendaknya mereka berangkat menyongsongnya, sehingga dien Allah menang/tampak tegar, kemurnian dan kekuasaannya tetap terjaga serta musuh menjadi terhinakan. Dan ini tidak ada perselisihan.
Betapa indahnya bait syair an Nabighah al Ja'di saat dia berbicara kepada istrinya yang berharap agar dia tetap duduk manis bersama keluarganya:
Duduk akan selalu mengingatkanku kepada Allah
Sedangkan air mata akan mengalir deras dari sumbernya
Wahai anak pamanku, kitabullah telah mengeluarku
Dengan paksa, apakah aku menghalangi kegendak Allah
Jika aku kembali, Sang penciptalah yang mengembalikanku
Dan jika aku menyusul rabku, berharaplah ada gantinya
Maksud berharaplah ada gantinya adalah menikahlah kembali dengan orang selainku

Saya tidak cacat atau tak melihat
Sehingga menghalangiku
Atau lemah karna sakit
Sehingga tidak ada kuasa bagiku
5. Meniti jejak salaf
Bagi generasi salafusshaleh, jihad merupakan dien itu sendiri. Nabi sendiri adalah seorang pemimpin bagi para mujahid dan komandan untuk pasukan sayap kanan. Jika kondisi pertempuran semakin sengit mereka sangat mencemaskan rasulullah, namun beliau sendiri orang yang paling dekat dengan musuh. Ada 27 pertempuran besar yang langsung beliau pimpin, dan ada tujuh pertempuran beliau ikut berperang, perang Badar, Uhud, Al Muraisi', Khandaq, Quraizhah, Khaibar, Fathu Makkah, Hunain dan Thaif. Ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa fathu Makkah disebut sebagai ghazwah. Sedangkan pasikan kecil yang beliau utus ada 47 kali. Dan dikatakan bahwa beliau ikut berperang dalam perang Bani Nadhir. (Nihayatul muhtaj: 8/16)
Ini artinya bahwa rasulullah dahulu ikut keluar dalam pertempuran atau beliau mengutus pasukan kecil sedikitnya sekali dalam dua bulan atau kurang dari itu.
Dan para sahabat yang mulia berjalan di atas sunah nabi yang mulia. Al Quran telah mendidik generasi ini dengan tabiyah jihadiyah, memelihara mereka dari hanyut dalam kenikmatan dunia sebagaimana kita menjaga lukanya dari tersiram air.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dalam al mustadrak (2/275) dan dishahihkannya serta disepakati oleh adz dzahabi, dari Aslam bin Abu Imran ia berkata, ada seorang laki-laki dari muhajirin –saat pertempuran di Qisthantiniyah– nekat masuk ke barisan musuh hingga ia terbunuh, saat itu kami bersama Abu Ayyub al Anshari, ada salah seorang yang berkata, "ia telah melemparkan dengan tangannya menuju kebinasaan." Maka Abu Ayyub menyangkal, "kami lebih tahu akan ayat ini, sesungguhnya ayat tersebut turun kepada kami (orang anshar), kami telah menjalin persahabatan dengan nabi dan mengalami sekian banyak pertempuran bersama beliau dan kami tirit menolongnya, tatkala islam ini mulai menyebar dan kuat, suatu hari kami, orang-orang anshar berkumpul saling berkasih sayang.
Kami berkata, "Allah telah memuliakan kita dengan jalinan persahabatan bersama nabi-Nya, ini berlangsung hingga islam tersebar dan pemeluknya bertambah banyak. Kami sangat memuliakan beliau lebih daripada keluarga, harta dan anak-anak, dan kini peperangan telah berakhir. Kami pun kembali kepada keluarga dan anak-anak kami dan tinggal bersama mereka, maka ayat itu turun kepada kami,
Allah berfirman, "Dan infaqkanlah hartamu di jalan Allah dan janganlah kalian lemparkan tangan kalian kepada kebinasaan." QS. Al Baqarah: 195
Maka yang diaksud dengan kebinasaan itu adalah berdiam diri bersama keluarga dan harta serta meninggalkan jihad.
Diriwayatkan dari Ikrimah bahwasannya Dhamrah bin al 'Aish adalah salah satu orang yang tertindas di Makkah dan ia dalam keadaan sakit. Ketika beliau mendengar apa yang Allah turunkan tentang perintah hijrah, dia berkata, "Keluarkan saya ! maka dipersiapkanlah ranjang, kemudian ia dibaringkan di atasnya lalu keluar dan ia wafat dalam perjalanan tepatnya di tan'im kira-kira 6 Km dari Makkah. (tafsir al Qurthubi: 1/249)
Imam at Thabari menuturkan dari seseorang yang melihat al Miqdad bin al Aswad berada di Himsha, di tempat penukaran mata uang dan ia terlihat sedang mempersiapkan perbekalan perang, kemudian dikatakan kepadanya, "Allah telah memaafkanmu." Ia menjawab, "surat al buhuts telah datang kepada kita, "berangkatlah dengan kondisi ringan dan berat…"
Az Zuhri berkata, Said bin al Musayyib pernah berangkat ke sebuah pertempuran besar sedangkan salah satu dari kedua matanya telah buta. Kemudian dikatakan kepada beliau, "Engkau ini adalah orang cacat." Beliau menjawab, "Allah telah memerintahkan untuk berangkat saat kondisi ringan dan berat, jika saya tidak mungkin untuk berperang, saya bisa menambah jumlah pasukan dan menjaga perlengkapan perang."
Salah satu riwayat dikatakan bahwa sebagian manusia ada yang melihat beberapa kali pada pertempuran di syam seorang laki-laki kedua matanya telah berkerut kerena telah tua. Dikatakan kepadanya, "Wahai paman, Allah telah memaafkanmu." Dia menjawab, "wahai anak saudaraku kita telah diperintahkan untuk berangkat berjihad saat kondisi ringan atau berat." (al Qurthubi: 18/151)
Dan ini, ibrahim bin Adham saat beliau merasakan kematian itu datang, beliau berkata, "Berikan kepadaku busurku." Beliau wafat sedangkan busur berada di tangannya. Dan beliau dikubur di salah satu pulau di negri Romawi. (Tarikh Damaskus, Ibnu 'Asakir: 2/1790)
Dan Abdullah bin Mubarak, beliau telah menempuh perjalanan 1600 Km dengan berjalan kaki atau juga dengan naik kendaraan untuk berperang fi sabilillah di wilayah perbatasan kaum muslimin. (Abdullah bin Mubarak. Dr. Al muhtasab)
Zuhair bin Qumair al Maruzi berkata, " Sejak 40 tahun yang lalu, saya sangat ingin makan daging. Dan saya belum memakannya hingga saya masuk wilayah Romawi, baru setelah itu saya makan daging dari harta rampasan (ghanimah) Romawi. (tartibul madarik, al Qodhi 'Iyadh: 3/ 249
Ada pula Qodhi Kufah Urwah bin al Ja'd, konon di rumahnya ada 70 kuda yang tertambat untuk berjihad. (Tahdzibu al asma wa al lughah: 1/231)
Dan Muhammad bin Wasi', beliau adalah ahli ibadah juga ahlu hadits, seorang pahlawan juga seorang murabith. Qutaibah bin muslim al Bahili menceritakan tentang dirinya, "Sungguh meihat jari-jemari Muhammad bin Wasi' menunjuk ke langit dalam pertempuran lebih saya sukai daripada seratus pedang yang terkenal dan pemuda yang perkasa." (al musyawwaq fil jihad: 66)
Dan Ahmad bin Ishaq as Silmi, dia berkata, "Saya yakin bahwa saya telah membunuh seribu orang turki dengan pedangku, kalaulah bukan dikatakan perbuatan bid'ah, saya akan memerintahkan agar pedangku dikubur bersamaku." (tahdzibu at tahdzib, Ibnu Hajarr: 1/14)
Dan Abu Abdillah bin Qodus, karena banyaknya orang Nasrani Andalusia yang beliau bunuh, sehingga setiap kali seorang nasrani memberi air minum untuk kudanya, dia menolak. Lalu nasrani tadi berkata, ada apa kamu ini ? apakah kamu melihat Ibnu Malik di dalam air ? apakah kamu melihat ibnu Qowus di dalam air ? (al musyawwaq fil jihad)
Dan Badar bin Ammar yang membunuh seekor singa dengan cemetinya/pecut. Lalu al Mutanabbi berkata:
Bukankan cambuknya telah membunuh seekor singa
Lalu kepada siapa kau hunuskan kilauan pedang
(Mu'fir: yang penuh dengan debu. Al haziz: singa. As sharim: pedang)
Dan Umar al Mukhtar. Al Ghurasani berkata tentang dirinya (seorang komandan Italia), "Umar al Mukhtar bersama pasukannya berjumlah 263 telah bertempur selama + 20 bulan, selama waktu tersebut telah terjadi hingga seribu kali kontak senjata !!
Dan syekh Muhammad Farghali. Pemerintahan Inggris di al Ismailiyah telah mengumumkan kondisi darurat dan mensaimbarakan kepada pasukan militernya jika Muhammad Farghali masuk ke kota, maka bagi siapa saja dapat menangkapnya, hidup atau mati, ia mendapat imbalan 5000 pondsterling.
Dan ini, Yusuf Tal'at yang dijuluki "pembantai inggris" karena banyaknya pasukan mereka yang ia bunuh di Terusan Suwes, kemudian ia di hukum mati oleh Abdunnashir untuk menuruti keinginan majikannya, Amerika !!
Muhammad Bana pernah bercerita kepadaku, dia adalah salah satu orang kepercayaan Ahmad Syah Mas'ud, bahwasannya dia bersama pesukannya pernah mengambus 400 kendaraan militer Uni Sovyet ketika melintas di Salang. Orang-orang Rusia menyebut beliau dengan Jendral. Beliau pun pernah mendapat harta rampasan du ratus senjata kalakov dan dua ratus Klasinkov. Muhammad Bana juga menceritakan bahwa dia pernah dalam sekali operasi militer dengan izin Allah  dapat membakar 150 teng tempur milik Rusia.
6. Membangun Generasi Kokoh Untuk Membentuk Negara Islam dan peradabannya
Sesungguhnya membangun masyarakat muslim di atas bumi adalah kebutuhan yang utama bagi umat Islam. seperti kebutuhan terhadap air dan oksigen. Dan negara Islam tidak akan ada kecuali melalui sebuah pergerakan Islam yang tersistem dengan baik, komitmen terhadap jihad secara nyata dan penuh kesadaran serta menjadikan perang/jihad sebagai unsur utama dan sebagai benteng umat.
Pergerakan Islam tidak mungkin bisa membentuk komunitasnya tanpa melalui jihad secara global. Pergerakan Islam akan menjadi alat pukul dengan hasil yang signifikan dan sebagai perlawanan pemikiran. Pergerakan ini adalah sebagai percikan api yang menyulut ledakan yang besar nan dahsat. Pergerakan Islam ini akan membongkar potensi umat yang selama ini terpendam dan akan menampakkan kebikannya yang lama tersembunyi.
Para sahabat –semoga Allah meridhai mereka– telah membuktikan kuwalitas diri dengan jumlah mereka yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang telah merobohkan singgasana Kisra dan meruntuhkan kemuliaan Qoisar. Bahkan lebih dari itu, beberapa kabilah yang murtad dari Islam di masa ash Shiddiq  telah memudahkan bagi Umar bin Khattab –setelah mereka menyatakan taubatnya– untuk memerangi orang-orang Persia. Thalhah bin Khuwailid al Asadi adalah salah seorang pahlawan Qodisiyah. Beliau dipilih oleh Saad untuk menjadi mata-mata membongkar rahasia pasukan Persia, beliau pun menunjukkan keberanian yang luar bisa.

Adapun anggapan bahwa mungkin sekali dengan sebagian mereka membentuk amal kolektif ini merupakan sebuah angan-angan belaka atau serupa dengan kembali mengulang peristiwa yang dialami Abdunnashir bersama jamaahnya sekali lagi.

Pergerakan yangbersifat global dengan segala upaya keras dan pengorbanan besar dalam waktu yang cukup panjang akan menjadi sarana membersihkan hati, maka kami ajak kalian, maka kemarilah. Dengan pergerakan ini, keinginan memburu kenikmatan dunia dan tujuan-tujuan fana serta hasrat untuk kesenangan itu akan sirna. Juga akan menepis sifat dengki dan benci. Iringan kafilah ini akan berjalan menuju ketinggian yang sangat berharga terbang jauh dari bau busuk tanah dan persaingan yang tak berarti.
Waktu panjang menempuh jalan jihad ini menjadikan kemampuan para lider lebih nampak dengan segala pengorbanan dan keberanian serta kesatriaan yang mereka korbankan.
Jangan anggap kemuliaan itu dengan riang gembira …
Tidak ada kemuliaan itu melainkan dengan perang dan pertempuran sengit.
Seiring dengan meningkatnya kemauan akan bangkit pula jiwa-jiwa dari kekerdilannya dan tantangan besar pun akan mengisi hati dan menjadi harapan bagi manusia.
Bila engkau berani menantang bahaya lagi mulia …
Maka jangan bercita setinggi bintang
Cita rasa kematian untuk urusan tak berharga …
Sama dengan kematian untuk urusan besar nan agung
Para pengecut akan berfikir dengan kepandirannya …
Itulah watak penghianatan nan curang
Tabiat masyarakat itu sama halnya air menggenang. Air tergenang akan mengandung banyak kotoran dan berlumut serta akan banyak pula partikel yang mengapung. Sedangkan air mengalir tidak akan pernah demikian. Demikian pula kepemimpinan tumbuh dalam komunitas buruk dan keruh tidak akan mampu melahirkan kemampuan untuk memimpin. Karena tidak ada pergerakan, pengorbanan, kesungguhan dan kerelaan hati. Maka tidak didapatkan pada diri Abu Bakar, umar, Utsman dan Ali bahwa mereka mengkampanyekan diri menjadi seorang pemimpin tatkala umat ini berkumpul untuk memilih pemimpin. Air mata kesedihan pun mengalir pasca perginya jiwa nan mulia menuju derajat tertinggi di jannah (baca nabi wafat), pun umat ini –mengetahui– tidak ada seorangpun yang lebih utama daripada Abu Bakar .
Masyarakat yang berjihad membeli dengan harga yang mahal, dialah yang berhak akan memetik buah yang matang. Bukan hal mudah untuk kehilangan sesuatu yang diperoleh dengan cucuran kerigat dan darah. Akan tetapi masyarakat yang hanya duduk santai menyelasikan persoalan dengan mudah, berdiplomasi, revolusi militer, berbuat di belakang tirai akan dengan memudah kehilangan segalanya.
Siapa yang menaklukan negri tanpa dengan perang …
Negri itu akan kembali takluk terhina …
Masyarakat yang berjihad dengan kepemimpinan yang lahir dari sebuah pengalaman perjuangan jihad nan panjang tidak akan mudah kehilangan titah dan kepemimpinannya. Tidak mudah bagi musuh untuk menjadikan para pehlawannya sebagai mangsa. Perjuangan jihad yang panjang akan menjadikan generasi umat ini merasa bahwa seluruhnya telah berjasa dan ikut serta dalam memberikan pengorbanan demi terciptanya peradaban islam. Sehingga mereka akan menjadi penjaga yang setia untuk memelihara peradaban islam yang lahir dengan berbagai rintangan dan penderitaan.
Tidak lama lagi khilafah ini akan tegak, namun lahirnya kekhilafahan mesti harus melalui rintangan yang bertubi-tubi dan pasti diiringi dengan penderitaan.

7. Melindungi/membela kaum yang tertindas di muka bumi
Sesungguhnya jihad secara global adalah cara untuk menjaga kaum yang tertindas di muka bumi dan mengangkat kezhaliman dari mereka.
Allah berfirman, "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a:"Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau." QS. An Nisa: 75
Makna ayat "Kenapa kamu tidak berangkar berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang tertindas.
Akankah diam …
Tidakkah seorang muslim gelisah…
Sedang musuh menganiaya wanita muslimah …
Para fuqoha telah bersepakat bahwa jihad menjadi fardhu ain dengan jiwa dan harta jika ada seorang wanita yang tertawan. Di dalam al bazaziyah bahwa jika ada wanita ditawan di belahan bumi bagian timur, maka penduduk bagian barat bumi ini wajib untuk membebaskan wanita tersebut.

Andaipun mereka tidak bertempur membela Agama ini …
Tidakkah mereka malu dengan kehormatan wanita muslimah
Andaipun mereka tidak butuh akan pahala jihad ini …
Tapi apakah mereka tidak cinta akan harta ghanimah

Suatu hari saya bersama Hekmatiar di Logar salah satu propinsi di Afghanistan yang sedang melakuka penyerbuan besar-besaran terhadap markas Unisovyet sehingga anak-anak pun bersorak-sorak dan para wanitanya tak henti-hentinya melantunkan doa untuk kebaikan Hekmatiar.
Akankah kaum muslimat tertawan di setiap perbatasan
Sedangkan kaum muslimin hidup tiada beban
Tidakkah ada hak bagi Allah dan agamanya
Yang harus dibela dan dipertahankan oleh tua dan muda

Islam telah datang untuk menegakkan keadilan di muka bumi,
Allah berfirman, "Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." QS. Al Hadid: 25
8. Bercita tinggi meraih syahid dan jannah tertinggi.
Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Tirmidzi dari al Miqdam bin Mu'id Yakrab secara marfu' (sanadnya sampai kepada rasulullah),
لِلشَّهِيْدِ عِنْدَ اللهِ سَبْعُ خِصَالٍ، يَغْفِرُ لَهُ فِيْ أَوَّلِ دَفْعَةِ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُحْلَى حِلَّةَ اْلإِيْمَانِ، وَيُزَوِّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ زَوْجَةً مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيُأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ اْلأَكْبَرِ، وَيُوْضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ اْلوِقَارِ الْيَاقُوْتَةِ مِنْهُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا، وَيَشْفَعُ فِيْ سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
"Orang yang mati syahid akan mendapatkan tujuh keutamaan; akan diampuni dosa-dosanya seketika saat pertama kali darangnya mengalir, akan diperlihatkan tempatnya di Jannah, akan dikenakan perhiasan iman, akan dinikahkan dengan 72 bidadari, akan terhindar dari fitnah kubur, akan aman dari kegoncangan besar pada hari kiamat, akan dikenakan mahkota kebesaran dari intan di atas kepalanya yang nilainya lebih baik dari dunia dan seisinya dan akan memberikan syafaat 70 manusia dari kerabatnya." (shahih al jami' no. 5058
Dan diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah  ia berkata, rasulullah bersabda,
إِنَّ فِيْ الْجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللهُ فَسَأَلُوْهُ الْفِرْدَوْسِ
"Sesungguhnya di jannah ada seratus tingkatan yang Allah persiapkan untuk para mujahid fi sabilillah, jarak antara satu derajat dengan derajat yang lain sebagaimana jarak antara langit dan bumi, maka jika kami meminta, mintalh jannah Firdaus." Fathul bari: 6/9
9. Sesunggunya jihad itu menjaga kemuliaan dan martabat umat serta mengangkat kehinaan darinya.
Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu'.
إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّيْـنَارِ وَالدِّرْهَمِ وَتَبَايَعُوْا بِاْلعِيْنَةِ وَاتَّبَعُوْا أَذْنَابِ الْبَقَرِ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْهِمْ ذُلاًّ لاَ يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوْا دِيْنَهُمْ
"Apabila manusia bakhil terhadap dinar dan dirham, melakukan jual beli dengan cara inah (salah satu jenis jual beli riba) dan mengikuti ekor sapi, Allah akan menimpakan kepada mereka kehinaan yang tidak usai hingga mereka kembali kepada dien mereka." Shahih al Jami': 688
10. Sesungguhnya jihad akan menjaga kewibawaan umat dan membantah makar-makar musuh.
Allah berfirman,

"Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)." QS. An Nisa: 84
Di dalam hadits shahih diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Abu Dawud dari Tsauban.
يُوْشِكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمُ اْلأُمُمُ مِنْ كُلِّ أُفُقٍ كَمَا تَدَاعَى اْلأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا، قِيْلَ يَا رَسُوْلُ اللهِ فَمِنْ قِلَّةِ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: لاَ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ، يَجْعَلُ الْوَهْنَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَيَنْـزِعُ الرُّعْبَ مِنْ قُلُوْبِ عَدُوِّكُمْ، لِحُبِّكُمُ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَتُكُمُ الْمَوْتِ
"Akan datang suatu masa di mana kalian akan menjadi bahan rebutan oleh umat dari segala penjuru seperti memperebutkan makanan yang berada di atas piring besar."Lalu seorang bertanya, wahai rasulullah apakah jumlah kita saat itu sedikit ? beliau menjawab, "Tidak, namun demikan kelian layaknya buih seperti buih air bah, karena kalian terhinggapi al wahn dan di angkat rasa takut dari hati musuh kalian dan karena kecintaan kalian terhadap dunia serta takut akan mati." Sahih al jami': 8035
11. Di balik amal jihad terdapat kemaslahatan bumi dan terlindung dari kerusakan
Allah berfirman,

"Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebagaian yang lain, pasti rusaklah bumi ini." QS. Al baqarah: 251
12. Jihad akan menjaga syariat Islam terpelihara
Allah berfirman,

"Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah." QS. Al hajj: 40
13. Dengan jihad, umat ini akan terhindar dari adzab, perubahan dan pergantian.
Allah berfirman,

"Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain." At Taubah: 39
14. Dengan jihad memperkaya umat dan akan bertambah kekayaannya
وَجُعِلَ رِزْقِيْ تَحْتَ ظِلَِّ رَمْحِيْ
"Dan dijadikan rizkiku ada di bawah naungan tombak." Hadits shahih riwayat Ahmad dari ibnu Umar, shahih al jami' no. 2827
15. Jihad adalah puncak ketinggian Islam
وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
"Dan puncak ketinggiannya adalah jihad." Hadits shahih dari Mu'adz  .
Jihad adalah kerahiban umat ini. Rasulullah bersabda,
وَعَلَيْكَ بِالْجِهَادِ فَإِنَّهُ رُهْبَانِيَةُ اْلإِسْلاَمِ
"Hendaklah kalian berjihad, sebab jihad adalah kerahiban islam." Hadits hasan diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya: 3/82 dari Abu said al Khudriy.
16. Jihad adalah ibadah yang paling utama, dengannya seorang muslim akan mendapatkan derajat tertinggi.
Al Fadhl bin Ziyad berkata, saya mendengar Abdullah bin Ahmad bin Hambal sedang berbicara tentang perihal musuh, kemudian ia menangis dan ia berkata,
مَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ أَفْضَلُ مِنْهُ
"Tidak ada kebaikan yang lebih utama dari itu."
Dari Fudhail bin 'Iadh ia berkata, "Tidak ada satu amalan yang menandingi pahala bertemu musuh. Dan menerobos ke kancah pertempuran dengan jiwanya adalah amalan yang paling utama. Orang-orang yang memerangi musuh adalah orang-orang yang mempertahankan membela Islam dan kehormatan seta harga diri mereka, oleh karena itu adakah amal yang lebih utama darinya ? yaitu manusia yang beriman dan takut serta mengorbankan jiwa dan ruh mereka.
Disebutkan dalam shahih Bukhari hadits ke-6 dan 9,
إِنَّ فِيْ الْجَنَّةِ مِائَةُ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كََمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ
"Sesungguhnya di jannah ada seratus tingkatan yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang berperang di jalan Allah, jarak antara satu derajat dengan derajat yang lain sejauh langit dan bumi."


Bagian Kedua: Oh… Islam … !

Wahai kaum muslimin sekalian,
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Kalian telah menyaksikan dengan jelas sumbangsih yang cukup besar dari rakyat muslim Afghanistan. Hingga saat ini 9 tahun lebih mereka bertahan di bawah kekuasaan Nur taraqi seorang komunis pada bulan Desember tahun 1978 M. sejak saat itu, kaum muslimin di Afghanistan telah memikul beban dengan segenap kemampuan dan upaya maksimal sebagai seorang manusia untuk menjaga agama, kehormatan dan anak-anka mereka, dan tidak ada rumah di Afghanistan melainkan pasti ada anggota keluarganya yang hilang (menjadi korban pembantaian) dan anak yatim.
Sungguh mereka sangat pantas untuk mengadukan kepada Allah dan menjadikan Allah sebagai saksi dari serpihan tulang belulang, nyawa dan aliran darah yang mereka korbankan, tidak ada lagi busur yang tersisa dengan kondisi terpancang dan anak panah pun hampir tak tersisakan. Dalam kurun waktu yang cukup lama ini muslimin Afghan masih terus mengharap saudara-saudaranya semuslim agar mereka ikut bersuara dan bergabung bersama mereka dalam perjuangan ini. Akan tetapi sayang, hingga saat ini kaum muslimin sedikitpun tidak menghiraukan seruan mereka, seakan-akan telinga mereka tuli mendengar suara kematian, tuli akan panggilan lirih dan tangisan anak-anak yatim dan tuli akan desahan nafas panjang kaum tua yang mengharap bantuan. Padahal masih banyak mereka yang berkecukupan namun mereka hanya mengirimkan sebagian saja dari sisa dan ampas makanan mereka !! Lebih dari itu ! tetapi Islam dan kaum muslimin di Afghanistan saat ini dalam kondisi yang sangat sulit, payah dan bahaya yang selalu mengancam.
Jihad yang penuh berkah ini telah bangkit melalui tangan para pemuda yang telah terdidik oleh islam dan sekelompok para ulama yang telah menyerahkan diri dan mengabdi untuk Allah.
Akan tetapi para generasi pertama ini mayoritas mereka telah banyak yang gugur sebagai syahid. Kemudian majulah generasi kedua yang belum secara baik tertabiyah dan terarahkan, dan belum pernah tersentuh oleh tangan yang memimpin secara baik dengan tarbiyah dan taklim.
Mereka sangatlah membutuhkan seorang yang hidup bersama mereka dan mampu mengikatkan diri mereka kepada Allah , untuk Allah, kemudian membentuk dengan hukum-hukum syar'i.
Kami, dengan keterbatasan jumlah dan ilmu, tetap yakin bahwa jihad dengan jiwa dan harta di saat kondisi seperti ini, di Afghanistan, adalah fardhu ain. Sebagaimana yang telah nyatakan oleh para fuqoha yang empat tanpa terkecuali, seiring daripada itu, mayoritas ahli tafsir, ahli hadits dan ushul pun telah membuat pernyataan demikian.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam buku al Fatawa al Kubra (4/608), "Apabila musuh telah memasuki negri Islam, maka tidak diragukan lagi bagi negri di sekitarnya wajib untuk melawan … hal mana negri-negri Islam pada dasarnya adalah sebuah negri yang satu, maka dia wajib untuk berangkat tanpa perlu lagi minta izin kepada kedua orang tua. Dan Imam Ahmad dengan jelas telah menyebutkan dalil-dalilnya."
Beliau juga berkata dalam buku Majmu' Fatawa (28/358), "Apabila musuh hendak menyerbu kaum muslimin, maka melawannya adalah wajib bagi penduduk yang akan diserang dan yang tidak diserang."

Allah berfirman,

"(Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan." QS. Al Anfal: 72
Dan Nabi  memerintahkan untuk menolong sesama muslim, baik ia lelaki yang mampu untuk berperang ataupun yang tidak. Ini adalah wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing, mungkin dengan jiwa dan harta, dengan jumlah yang sedikit dan banyak serta dengan berjalan dan berkendaraan. Sebagaimana kondisi kaum muslimin tatkala mereka diserang musuh pada peristiwa perang Khandaq, Allah tidak mengizinkan siapa saja untuk meninggalkannya."

Dan beberapa dalil yang disampaikan oleh para fuqaha imam madzhab yang empat secara jelas dan menukik telah berbicara tentang persoalan ini, tidak lagi membutuhkan tafsiran, tidak ada kerancuan dan tidak pula ngambang.
Ibnul Abidin al Hanafi berkata dalam Hasyiyah-nya (catatan kecilnya): 3/238, "Fardhu ain adalah terjadi ketika musuh menyerbu wilayah perbatasan islam secara mendadak. Maka wilayah yang dekat dari negri tersebut hukumnya menjadi fardhu ain. Adapun negri-negri yang jauh dari musuh setatus hukumnya fardhu kifayah, jika mereka tidak dibutuhkan. Namun jika mereka dibutuhkan karena wilayah yang lebih dekat kewalahan dalam menghadapai musuh atau karena mereka malas untuk berjihad, maka kewajiban ini meluas ke negri sekitar, –sebagaimana halnya kewajiban shalat dan shaum yang tidak ada kesempatan leluasa untuk meninggalkannya– sehingga mungkin saja fardhu ain itu terus meluas ke seluruh umat islam yang di barat dan timur setelah melewati tahapan ini." Penjelasan yang jelas dan gamblang ini semisal dengan apa yang difatwakan oleh al Kasani al Hanafi dalam Badai'u as Shanai': 7/72 dan ibnu Najim al hanafi dalam Al bahru ar Raiq; 5/72 serta dalam Fathul Qadir: 5/191.
(Silahkan rujuk persoalan ini dalam Hasyiyah ad Dasuqi al Maliki: 2/174, Nihayatul Muhtaj, ar Ramli asy Syafi'I: 8/58 dan al Mughni, Ibnu Qudamah al Hambali: 8/345)
Ada sebagian manusia yang berapologi mencari justifikasi untuk tidak berangkat berjihad hanya karena beberapa perkara yang hukumnya masih diperselisihkan, mereka beralasan bahwasannya masih banyak orang-orang Afghanistan yang keislamannya tidak dapat diterima/menyimpang.
Namun persoalan ini telah dijawab oleh para fuqaha dengan menunjukkan dalil-dalilnya. Bahwa seseorang wajib berjihad meskipun harus bersama dengan tentara yang mayoritas mereka orang-orang yang tidak baik.
Ini adalah salah satu landasan pokok aqidah ahlussunah waljamaah (yaitu berperang bersama orang yang baik dan yang fajir/jahat), karena Allah akan mengokohkan dien ini dengan laki-laki yang fajir dan kaum yang tidak memiliki akhlak baik. Ini adalah jejak generasi umat pilihan pada masa dahulu dan sekarang. Hukumnya adalah wajib begi setiap mukallaf (orang yang telah terbebani dengan perintah dan larangan)
Tidak berjihad bersama para pemimpin (meskipun mereka orang-orang yang fajir) atau bersama mayoritas tentara yang fajir adalah jalannya kelompok haruriyah –mereka adalah bagian dari golongan khawarij– dan kelompok semisal dengan mereka mengambil jalan sikaps kehati-hatian yang berakibat kepada kerusakan karena ilmu yang dangkal. (Majmuk fatawa, Ibnu taimiyah: 28/506)
Sebagian lagi beralasan bahwa keberadaan mereka di negrinya adalah kondisi darurat dalam rangka mentarbiyah dan menyampaikan ilmu. Kami sampaikan kepada mereka perkataan Az Zuhri, 'Said bin al Musayyib pernah berangkat ke sebuah pertempuran besar padahal salah satu penglihatannya telah buta. lalu dikatakan kepadanya, "Engkau adalah seorang cacat." beliau malah menjawab, "Allah telah memerintahkan untuk beragkat (berjihad) dalam kondisi ringan atau berat, jika tidak memungkinkan untukku berperang, paling tidak saya dapan menambah jumlah dan menjaga harta dan perlengkapan.
Adakah yang kedudukan dan amalnya setara dengan salah seorang pemuka tabiin, yang mewarisi ilmu nubuwah dari jalur mertuanya sendiri –Abu Hurairah– ra.
Saat ini umat telah mencapai kondisi kritis, sulit untuk bernafas dan sulitnya problem yang dihadapi. Lalu kapan kita akan berangkat ?! dan hingga kapan kita akan brdiam diri ?!
Jika para ulama salaf telah memfatwakan sebagaimana tercantum dalam al Bazaziyah bahwa ada seorang wanita tertawan musuh di bumi baelahan timur maka wajib bagi wilayah barat untuk membebaskan wanita tersebut.
Lalu apa yang dikatakan oleh ulama kita hari ini dengan ribuan kaum muslimah yang dinodai kehormatannya dan rumah mereka dihancurkan ?
Apa yang akan mereka katakan dengan sekian banyak wanita yang menceburkan diri mereka ke dalam sungai Kunar di propinsi lughman untuk menyelamatkan kehormatan mereka dari tentara merah. Karena para fuqoha telah bersepakat bahwa tidak boleh seorang wanita membiarkan dirinya tertawan jika khawatir akan dinodai kehormatannya.
Tidakkah kamu takut akan ditimpa malapetaka sedangkan persoalan ini telah sampai kepada kalian ?
ما من امرئ يخذل امرءا مسلما في موطن ينتقص فيه من عرضه وينتهك فيه من حرمته إلا خذله الله تعالى في موطن يحب فيه نصرته، وما من أحد ينصر مسلما في موطن ينتقص فيه من عرضه وينتهك فيه من حرمته إلا نصره الله في موطن يحب فيه نصرته
"Tidaklah seorang muslim yang membiarkan saudara muslim di suatu tempat terampas dan terkurangi harga diri dan kehormatannya melainkan Allah pasti akan menghinakannya di tempat yang semestinya dia wajib untuk mendapat pertolongan. Dan tidak seorangpun yang menolong saudaranya muslim di suatu tempat terampas dan terkurangi harga diri dan kehormatannya, melainkan Allah pasti akan menolongnya di tempat yang dia layak mendapatkan pertolongan." Hadits ini hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Jabir, shahih al jami' no. 5566 maka takutlah kalian kepada Allah dalam menjaga kehormatan kalian.
Hibban bin Musa berkata, "Kami pernah berangkat untuk ribath bersama Ibnul Mubarak menuju syam, tatkala kami menyaksikan sebuah kaum di setiap harinya semangat dalam beribadah, bertempur dengan pasukan besar dan kelompok kecil, beliau menatap kepadaku seraya berkata, "inna lillahi wa inna ilaihi rajiun atas umur yang telah kita habiskan dan waktu siang malam yang kita lalui dalam ilmu, berkhalwat dan berbuat kebaikan, namun kita acuh akan tempat ini sebagai pintu jannah yang selalu terbuka !!
Ini adalah Ibnul Mubarak, seorang yang ulama yang hidupnya dua bulan atau lebih untuk ribat pada tiap tahunnya. Kemudian beliau tinggalkan perdagangan, mengajarkan hadits untuk berangkat beribat. Karena beliau merasa belum ribat sepanjang umurnya karena disibukkan dengan ilmu. Lalu apa yang akan dikatakan oleh mereka yang belum pernah berangkat sekali pun ke jalan Allah (untuk ribat atau berjihad)
Tatkala Rasulullah sakit –yang menyebabkan beiau meninggal– beliaupun masih sempat untuk memberikan saran kepada para sahabatnya untuk mengirimkan Usamah  sebagai komandan pasukan.
Tatkala Abu Bakar akan memberangkatkan Usamah para sahabat berusaha untuk menahan keinginan kuatnya. Maka saat itu beliau mengucapkan sebuah kalimat yang sangat terkenal,

"Demi yang tidak ada sesembahan yang haq selain-Nya, seandainya pun ada anjing-anjing yang mencabik-cabik kaki istri-istri nabi saw. Saya tidak akan pernah membatalkan untuk memberangkatkan pasukan yang telah diutus oleh rasulullah saw. Dan tidak akan pernah menurunkan pembawa bendera beliau saw. (hayatu as shahabah: 1/440)
Dengan kehendak Allah, wasiat terakhir sahabat terbaik rasulullah ini dalah menghasung manusia untuk berjihad. Di mana beliau berpesan kepada Umar di akhir hayatnya, "dengarkan wahai Umar ! saya akan katakan ini kepadamu kemudian kerjakanlah. Mungkin hari ini saya akan meninggal –saat itu hari senin–, jika saya mati janganlah menunggu sore hari hingga menusia keluar bersama Mutsanna. Jika kamu terlambat hingga malam hari, janganlah menunggu hingga pagi hari sehingga manusia keluar bersama Mutsanna. Jangan sampai kalian disibukkan dengna musibah yang akan menimpa hanya karena lalai dari perinta agamamu dan wasiat rabmu. Engkau tahu apa yang saya lakukan sepeninggal rasulullah saw. Tidak ada seorangpun yang mendukung. Demi Allah, seandainya saya menunda perintah rasulullah, pastilah Allah akan menghinakan kita dan akan menimpakan hukumannya sehingga Madinah saat itu berkobar api. (hayatu as shahabah: 1/141)
Abu Bakar adalah manusia terbaik setelah nabi saw. Beliau faham bahwa menunda perintah Allah dan rasul-Nya untuk berangkat berjihad akan tertimpa kehinaan dan kerugian berkepanjangan.
Ini kitabullah telah memberi ketentuan kepada kita. Ini sunah rasulullah telah berbicara tegas kepada kita. Ini petunjuk para sahabatnya yang telah memahami akan kedudukan jihad dalam agama. Apakah kita akan lari dari dalil-dalil yang mutawatir, jelas dan pasti ? para pencuri itu kini telah masuk ke dalam bilik wanita muslimah, apakan akan kita biarkan ! mereka merenggut kehormatan, harga diri dan nilai-nilai kebenaran !
Seruan wanita telah memanggil wahai Mu'tashim …
Jeritan anak yatim nan nestapa menggema
Jeritan itu kian menggema di telinga umat, tetapi …
Suara itu tidak menyentuh satupun jiwa seorang mu'tashim perkasa

Orang-orang Rusia telah menculik kurang lebih 5200 anak-anak kaum muslimin untuk mereka didik dengan aqidah komunis dan menanamkan ke dalam hati mereka jiwa ateis serta Amerika pun telah membuka 600 sekolah dan telah memelihara mendidik sebanyak 5100 anak-anak Afghan baik yang di luar atau dalam dengan didikan mereka.
Di mana da'i-da'I Islam ? di mana para pendidik islam ? apa yang telah mereka siapkan untuk keberlangsungan generasi muslim dan memimpim generasi yang penuh dengan berkah yang besar ini ?
Para fuqoha telah menunjukkan nasnya bahwa negri muslim adalah seperti negri yang satu. Wilayah manapun dari negri muslim yang terancam bahaya, wajib bagi jasad umat islam ini saling berseru untuk membela dan menjaga anggota tubuh ini yang sedang dilanda perang dan fires penyakit.
Apa yang terjadi pada para ulama, adai saja mereka membangkitkan semangat para pemuda untuk berjihad ? terlebih lagi berjihad, memotivasi pun diwajibkan.
Allah berfirman, "Dan hasunglah orang-orang mukmin (untuk berjihad)." QS. An Nisa: 84
Apa yang terjadi dengan para dai ? andai sajalah mereka menyempatkan diri setahun saja dari hidup mereka untuk hidup bersama para mujahidin, mereka dapat memberikan arahan dan petunjuk berharga kepada mereka.
Apa yang terjadi dengan para mahasiswa ? andai saja mereka merencanakan setahun saja dari waktu belajar mereka untuk mendapatkan kemuliaan jihad dan ikut andil dengan jiwa mereka dalam rangka menegakkan dien Allah di muka bumi.
Allah berfirman, "Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad).Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung." QS. At taubah: 87-88
Apa yang terjadi dengan pemimpin umat ini ? andai sajalah mereka dengan tulus memberikan nasihat kepada mereka yang membutuhkan nasehatnya untuk berjihad fi sabilillah dengan pengorbanan darah dan raga.
Hingga kapan dia akan me-le-meh-kan dan meng-ha-la-ngi semangat para pemuda dari berjihad ? mereka adalah pemuda yang hatinya telah bergejolak oleh semangat yang membara untuk menumpahkan darah suci mereka.
Sesungguhnya orang-orang yang melarang pemuda dari berjihad, tidak ada bedanya dengan orang yang melarang seseorang dari shalat dan shaum.
Tidakkah mereka –meskipun tidak secara langsung melarang dari berjihad– merasa takut digolongkan dalam ayat berikut ?
"Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya:"Marilah kepada kami".Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan.Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya.Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. QS. Al Ahzab: 18-19
Apa yng terjadi dengan para ibu ? Andai sajalah mereka mempersembahkan satu saja anaknya untuk berjuang di jalan Allah, pastilah akan menjadi sebuah kemuliaan baginya di dunia dan simpanan nan agung di akhirat sebagai syafaat.
Apa yang terjadi dengan para bapak ? andai sajalah mereka mewakafkan satu saja anaknya untuk berjuang di gelandang para pahlawan untuk kemuliaan agama. Hadiahkanlah ciptaan-Nya untuk keagungan Islam. Bersyukurlah atas nikmat-Nya dengan merelakan anaknya. Bukankah jiwa ini Dia Pencipanya ? bukankah harta ini Dia Pemberinya ? kenapa kamu bakhil kepada Pemilik alam raya ini ? akaknkah kamu bakhil kepada Dzat Pemilik segala kepemilikian sedangkan kami yakin bahwa,
"Jiwa itu tidak akan mati hingga ajal dan rizkinya sempurna."
Apa yang terjadi dengan kaum muslimin ? andai sajalah mereka menorehkan dalam buku diare dengan hari-hari penuh ribat dan saat-saat penuh dengan pertempuran.
Disebutkan dalam hadits shahih,
رِبَاطُ يَوْمٍ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ
"Ribat sehari saja di jalan Allah itu lebih baik dari shaum dan shalat malam selam satu bulan penuh." Dan dalam hadits hasan,
رِبَاطُ يَوْمٍ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ يَوْمٍ فِيْمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَنَازِلَ يُقَامُ لَيْلُهَا وَيُصَامُ نَهَارُهَا
"Ribat sehari saja di jalan Allah itu lebih baik dari seribu hari di tempat lain dengan shalat malam dan shaum di siang harinya."
Dan dalam hadits shahih riwayat Ahmad dan Tirmidzi lihat shahih al jami' no. 4503,
قِيَامُ سَاعَةٍ فِيْ الصَّفِّ لِلْقِتَالِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ قِيَامِ سِتِّيْنَ سَنَةٍ
"Sesaat saja bersama barisan untuk berperang di jalan Allah itu lebih baik dari shalat selama 60 tahun."
Wahai saudaraku,
Sambutlah seruan ini demi menjaga dan memelihara diemu, menolong Rab-mu dan menjunjung tinggi sunah nabimu.
Wahai saudaraku tercinta,
Hunuskanlah pedangmu, paculah kudamu dan singkirkanlah kehinaan ini dari umatmu, andaikan kamu tidak bersedia memikul beban ini, lalu siapa lagi yang akan memikulnya ?

Wahai saudaraku yang mulia:
Telah lama tidur di atas kehinaan
Lalu manakah taring singa nan perkasa
Dan burung pipit menjadi burung nasar
Wahai kuda Allah tunggangilah …!

Wahai saudaraku yang mulia,
Allah berfirman, "Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal." QS. Yusuf: 111
Maka di sana ada kisah Bukhara ad Damiyah, palestinya yang terluka, And yang terbakar, para dermawan yang tertawan, kisah-kisah Andalusia yang memprihatinkan, Arteriya yang tersakiti, Bulgaria yang terluka, Sudan bersama pengalamanmu yang menyedihkan hati, Libanon dengan tulang-belulang berserakan, Somalia, Burma, Tosyad, Qofqosia bersama luka yang membekas, Aughanda, Zanzabar, Indonesia, dan Nigeria ….. perisitwa besar dan memprihatinkan itu adalah menjadi ibrah dan pelajaran berharga yang paling baik bagi kita. Apakah akan kita lalui kembali peristiwa yang lalu ini sebelum waktu ini habis ? ataukah kita bertahun-tahun akan hidup dengan kehinaan dan pasrah seperti mereka serta kita akan mengabaikan sebagaimana mereka pun mengabaikan ?
Kami berharap kepada Allah dapat mengalahkan Rusia di Afghanistan dan keluar menjadi orang-orang miskin. Jika kegagalan ini terulang kembali, tidak tahu lagi kiranya bencana apa lagi yang akan menimpa kaum muslimin.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang kuat dari Abu Umamah secara marfu' , Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang belum pernah berperang atau memberi bekal seorang prajurit dan belum pernah menanggung keluarga orang yang berangkat berperang, maka Allah akan menimpakan malapetaka sebelum datang hari kiamat."
Allah berfirman, "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya." QS. Qoof: 37
Tidakkah telah aku sampaikan ? ya Allah saksikanlah. Tidakkah telah aku sampaikan ? ya Allah saksikanlah. Tidakkah telah aku sampaikan ? ya Allah saksikanlah.


Penutup

1. Apabila musuh memasuki tanah kaum muslimin, maka jihad menjadi fardhu ain berdasarkan pendapat para fuqaha, ahli tafsir dan para ahli hadits.
2. Apabila jihad telah menjadi fardhu ain, maka tidak ada perbedaan antara melaksanakan kewajiban jihad dan kewajiban shalat dan shaum berdasarkan pendapat tiga imam, adapun pendapat pengikut madzhab Ahmad lebih mendahulukan kewajiban shalat.
Di dalam buku ”balaghatu as saliki lilaqrabi al masalik fi madzhabi al imam Malik" bahwa jihad fi sabilillah untuk menegakkan kalimat Allah pada setiap tahunnya adalah fardhu kifayah, yaitu apabila sebagian kaum muslimin telah menegakkannya maka bagi yang lain kewajiban itu gugur –dan menjadi fardhu ain seperti halnya shalat dan shaum– dengan sebab perintah imam dan musuh menyerbu sebuah wilayah secara mendadak.
Dan dalam buku "Majmaul anhar fi madzhabi al hanafi" bahwa apabila kewajiban itu belum cukup untuk dilaksanakan kecuali dengan melibatkan seluruh manusia, maka waktu itu juga hukum berubah menjadi fardhu ain seperti shalat.
Di dalam "Hasyiyah ibnu abidin al hanafi" (2/238), "Fardhu ain adalah jika musuh menyerang dengan mendadak ke salah satu perbatasan islam, maka saat itu jihad menjadi fardhu ain seperti shalat dan shaum. Tidak ada waktu lagi untuk meninggalkannya."
3. Apabila jihan telah menjadi fardhu ain, maka tidak perlu minta izin kepada kedua orang tua sebagaimana mereka tidak perlu minta izin untuk melaksanakan kewajiban shalat subuh atau shaum Ramadhan.
4. Jika jihad telah menjadi fardhu ain tidak ada perbedaan antara hukum meninggalkan jihad tanpa udzur dan hukum orang yang membatalkan shaum Ramadhan tanpa udzur.
5. Seberapapun harta yang telah dikorbankan untuk jihad masih tetap dituntut untuk berjihad dengan jiwa. Kewajiban jihad ini tidaklah gugur dari lehernya, sebagaimana tidak diperbolehkan ia menginfakkan seberapapun harta untuk orang faqir hingga dia shaum dan shalat sebagaimana jihad dengan jiwa raga.
6. Jihad adalah kewajiban yang tidak dibatasi oleh umur seperti halnya shalat dan shaum. Sebagaimana tidak diperbolehkan ia melaksanakan shaum selama setahun dan berbuka selama setahun atau shalat selama setahun dan meninggalkannya selama setahun kemudian. Demikian juga dengan jihad, tidak boleh seseorang berjihad selama setahun kemudian ia meninggalkan bertahun-tahun dengan kapasitas kemampuan yang dimiliki.
7. Sesungguhnya jihad pada saat ini adalah fardhu ain dengan jiwa dan harta di setiap wilayah yang dikuasai orang-orang kafir. Fardhu ain ini akan terus berlanjut hingga seluruh wilayah tanah kekuasaan Islam dahulu terbebaskan.
8. Sesungguhnya kata jihad jika disebut secara mutlak (tidak kata yang mengikat setelahnya), maka maknanya hanya memerangi dengan senjata, sebagaimana yang diutarakan oleh Ibnu Rusyd dan yang telah disepakati oleh imam madzhab yang empat.
9. Bahwasannya makna sepontanitas dari kalimat fi sabilillah adalah jihad. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam fathul bari: 6/22
10. Bahwasannya kalimat yang selalu diulang-ulang, "Kita telah kembali dari jihad ashghar –perang– menuju jihad akbar –jihadunafs– yaitu jihad melawan hawa nafsu" dengan mengatakan bahwa ini adalah hadits adalah bathil, palsu tidak ada dasar periwayatannya. Ini adalah perkataan ibrahim bin Ablah, salah satu generasi tabiin, dan itu menyelisihi dalil-dalil dan kondisi waqi'I.
11. Sesungguhnya jihad adalah puncak ketinggian islam yang semestinya didahului dengan beberapa tahapan. Langkah pertama sebelum berjihad adalah hijrah kemudian I'dad (tadrib) kemudian ribath kemudian perang. Hijrah merupakan suatu kepastian untuk melakukan jihad. Diriwayatkan dalam hadits shahih oleh imam Ahmad dari Junadah secara marfu', "Bahwasannya hijrah tidak akan berhenti selama jihad ada." Shahih al jami' no. 1987
Adapun ribath itu sendiri adalah berdiam diri di perbatasan musuh untuk menjaga dan mengawasi kondisi keamanan kaum muslimin. Ribat merupakan salah satu tahapan yang cukup urgen dalam pertempuran, sebab kontak senjata tidaklah mungkin terjadi setiap hari, kadang-kadang seseorang ribath (berjaga) dalam waktu yang sangat panjang, sedangkan mungkin dia hanya bertempur satu atau dua kali saja selama waktu penantian panjang tersebut.
12. Sesungguhnya jihad bagi setiap muslim dengan jiwa dan raga pada hari ini adalah fardhu ain. Kaum muslimin selamanya berdosa hingga wilayah islam terbebaskan dari penjajah kafir. Dan hanya para mujahidlah yang terbebas dari dosa itu.
13. Sesungguhnya jihad pada zaman Rasulullah sangat beragam hukumnya. Perang Badar hukumnya sunnah, perang Khandaq dan Tabuk hukumnya fardhu ain atas setiap muslim, karena merupakan mobilisasai umat. Kenapa perang Khandaq fardhu ain, sebab orang-orang kafir saat itu menyerbu ke Madinah sebagai tanah Islam. Sedangkan perang Khaibar pada tahun 7 H adalah fardhu kifayah, namun Rasulullah tidak mengizinkan seorangpun mengikutinya kecuali pasukan yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 H.
14. Adapun jihad pada masa sahabat dan tabiin, rata-rata kondisinya mendukung hukum jihad fardhu kifayah, sebab jihad saat itu berupa penaklukan-penaklukan wilayah baru.
15. Adapun jihad dengan jiwa pada hari ini seluruhnya fardhu ain.
16. Allah Ta'ala tidak menerima alasan seorang pun karena meninggalkan jihad selain bagi orang yang sakit, cacat, buta, anak kecil yang belum baligh, wanita yang tidak mengetahui jalan untuk berjihad dan hijrah, orang yang sakit menahun hingga kelompok yang sakitnya namun tidak parah, juga orang cacat yang tidak parah atau buta. Apabila mereka mampu untuk menuju kamp pelatihan untuk bergabung bersama mujahidin mengajarkan al Quran dan membangkitkan semangat mereka, maka datang adalah lebih utama bagi mereka, sebagaimana Abdullah bin ummi Maktum pada perang Uhud dan perang Qodisiyah.
Selain mereka tidak ada alasan di hadapan Allah. Sama halnya seorang pegawai atau seorang direktur perusahaan atau mereka yang memiliki kesibukan kerja atau pedagang parte besar. Mereka adalah kelompok yang tidak ada alasan untuk meninggalkan jihad dengan jiwa dan harta mereka.
17. Sesungguhnya jihad merupakan ibadah yang bersifat kolektif. Seluruh jamaah/kelompok haruslah memiliki seorang pemimpin, sebab taat kepada seorang pemimpin dalam kancah jihad merupakan bagianyang sangat penting. Maka seseorang harus membisakan diri beriltizam untuk mentaati seorang amir.
"Hendaklah kalian mendengar dan taat dalam kondisi susah dan senang, dalam kondisi lapang dan terpaksa serta ketika berseberangan dengan keinginan." HR. muslim dari Abu Hurairah.
Hal Terpenting Bagi yang Berniat Berangkat Berjihad
1. Apa yang dilakukan kebanyakan orang dari berjihad tidaklah sama dengan jihad yang dilakukan oleh para pengiring dakwah islam … maka gengrasi ini akan selalu minoritas. Dan biasanya mereka adalah orang pilihan umat, akan tetapi dengan keindividuannya mereka tidak akan mampu menyambung jihad dengan waktu yang panjang. Dan mereka tidak akan mempu seorang diri menghadapi sekian banyak negara kafir. Maka umat ini harus bersama-sama umat. Dan lagi bahwa kelompok itu sendiri akan mendapati banyak keburukan/kekuarangan. Janganlah sekali-kali beranggapan bahwa personal sebuah kelompok seluruhnya terdiri dari orang-orang yang terpilih yang memiliki kesucian layaknya malaikat sebagai makhluk yang baik.
2. Sesungguhnya orang-orang Afgan layaknya umat yang lain yang terdapat kebodohan dan keburukan, maka jangnlah sekali-kali beranggapan bahwa dia akan bisa mendapati umat yang sempurna yang tidak ada kekurangannya sama sekali. Akan tetapi yang membedakan mereka umat yang lain di belahan bumi ini adalah orang Aghan tidak rela menukar diennya untuk dunia dan mereka berani membeli kehormatannya dengan lautan darah dan gunungan tulang belulang. Sedangkan umat yang lain telah lebih dahulu tunduk di awal waktu dimulainya penjajahan orang-orang kafir.
3. Sesungguhnya suku Afghan adalah orang-orang yang buta huruf yang terdidik dengan madzhab hanafi dan tidak ada madzhab lain berkembang di Afghanistan. Oleh karena itu mayoritas mereka beranggapan bahwa seluruh yang menyelisihi madzhab hanafi bukan dari Islam. Dan tidakadanya madzhab lain selain hanafi di negri Afghanistan menyebabkan munculnya sikap fanatik di hati orang-orang afghan terhadap madzhab tersebut, maka kepada siapa saja yang berniat berjihad bersama mereka, hendaknya menghormati madzhab hanafi.

4. Orang Afghan terkenal dengan suku yang suka menepati janji. Dia memiliki sikap kehati-hatian, sikap kesatria dan tidak mengenal berlemah lembut dengan musuh atau berdamai. Apabila telah mencintai seseorang. Ia akan memberikan apa saja jiwa dan hartanya untuknya. Namun jika telah marah dan benci tidak ada yang dapat menepis kemarahannya.
Untuk pertama kali bergaul dengan mereka seseorang musti meninggalkan beberapa gerakan dalam shalat. Hal itu supaya memberimu kesempatan emas kepadamu untuk mengambil rasa simpati ke dalam hati mereka yang selanjutnya kamu dapat memberikan arahan ilmu dan mendidik mereka serta menciptakan kemaslahatan bagi agama dan dunia mereka. Imam Ahmad bin Hambal, Imam Malik dan Ibnu Taimiyah pernah memfatwakan hal ini.
5. Perlu diketahui bahwa jalan jihad adalah jalan panjang lagi berat. Bagi kebanyakan manusia jaln ini tidak mudah untuk sampai pada kemudahan, meskipun banyak yang bersemangat di perulaan. Sesungguhnya kerinduan yang menggebu-gebu untuk berjihad haruslah disertai kesiapan mental menghadapi berbagai rintangan berat dan memahami kesulitan dan kepayahan yang akan dihadapi. Telah banyak kenyataan dari para pemuda yang memiliki semangat tinggi untuk berjihad namun lurtur secara berangsur, kemudian kembali membicarakan dan mempersoalkan hukum jihad semata !!
6. Allah telah menjamin pertolongan bagi mujahidin. Siapa saja keluar untuk berjihad fi sabilillah Dia akan mengambil alih dengan tangan-Nya, memantapkan komitmen mereka, menambatkan hati mereka, mengokohkan kaki mereka.
"Ada tiga golongan yang Allah harus menolong mereka, seorang mujahid fi sabilillah, orang yang menulis hutangnya dengan niat akan melunasinya dan orang yang menikah agar terjaga harga diri dan kehormatannya." HR. Ahmad, Tirmidzi dan an Nasai serta dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh imam adz Dzahabi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berikan nasehat anda :