Jumat, 06 November 2009

PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM JIHAD


Syaikh ‘Abdul Qôdir bin ‘Abdul ‘Azîz

Jika berpegang teguh terhadap Al-Qur’an dan sunnah melindungi agama Islam ini tetap berada di atas prinsip-prinsipnya yang baku dan melindunginya dari orang-orang Islam sendiri yang mencoba mempermainkan ajarannya, maka jihadlah yang menjadi pembela Islam dan pemeluknya dari serangan orang-orang yang memerangi serta menentangnya. Hal ini terkumpul pada satu ayat yang tercantum dalam surat Al-Hadid :
{لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمْ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ}
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”
Ibnu Taimiyah berkata: “Agama ini tidak akan tegak melainkan dengan Al-Qur’an, keadilan dan besi; Qur’an sebagai petunjuk dan besi sebagai pembelanya.” Beliau mengulang perkataan ini beberapa kali di beberapa tempat yang sudah saya sebutkan sebelumnya.
Di sini, akan saya sebutkan, Insyâ Allôh, beberapa prinsip yang menjadi titik tolak dilaksanakannya jihad berikut tujuan puncak serta urgensinya dalam keberlangsungan agama ini. Sebagian dari prinsip ini ~khususnya lima prinsip pertama~ adalah bagian akidah seorang muslim kaitannya dengan ketentuan dan takdir Alloh . Kelima prinsip ini adalah prinsip yang harus diperhatikan betul oleh seorang muslim agar ia mengerti dasar permusuhan dia dengan orang-orang kafir serta tujuan jihad dan perang yang ia lakukan. Kelima prinsip ini bisa juga kita sebut sebagai “Akidah Jihad kaum muslimin.”
Pasukan manapun, kafir sekalipun, pasti memiliki keyakinan perang, atas dasar keyakinan itulah ia perangi orang lain. Dari sini, perangkat men-support moral termasuk perangkat terpenting pada pasukan manapun meskipun namanya berbeda-beda. Peran perangkat ini adalah menanamkan keyakinan dalam jiwa prajurit, hatta pada pasukan ateis sekuler sekalipun; mereka buat keyakinan sendiri sebagai titik awal yang bersumber dari bisikan-bisikan syetan,
{أَلَمْ تَرَى أَنَّا أَرْسَلْنَا الشَّيَاطِينَ عَلَى الْكَافِرِينَ تَؤُزُّهُمْ أَزًّا}
Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim syaitan-syaitan itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka berbuat ma`siat dengan sungguh-sungguh?,
misalnya keyakinan bahwa etnis mereka lebih baik dari etnis lain, mereka ingin menyebar luaskan keyakinan dan kebudayaan mereka kepada manusia; ada lagi doktrin membela tanah air dan kebangsaan, serta kepentingan lain yang mendorong tentara untuk berperang.
Semua keyakinan ini, baik yang diyakini pasukan mukmin maupun kafir, semuanya bermuara kepada satu hal yaitu dirinya berada di atas kebenaran dan musuhnya berada di atas kebatilan sehingga ia harus diperangi. Perhatikan kata-kata Umar bin Khothob  kepada Nabi . pada saat perjanjian Hudaibiyyah, Umar mengatakan, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?” beliau menjawab, “Benar.”
Perhatikan pula keyakinan yang dipegang orang-orang kafir bahwa mereka berada di atas kebenaran, Alloh  berfirman:
{قَالُوا إِنْ هَذَانِ لَسَاحِرَانِ يُرِيدَانِ أَنْ يُخْرِجَاكُمْ مِنْ أَرْضِكُمْ بِسِحْرِهِمَا وَيَذْهَبَا بِطَرِيقَتِكُمْ الْمُثْلَى}
Mereka berkata: "Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama.”
Adapun kita orang Islam, keyakinan kita tentang landasan jihad dapat diringkas sebagai berikut:
Sesungguhnya Alloh ~Jalla Sya’nuhu~ telah ciptakan semua makhluk dan memerintahkan mereka semua untuk beribadah kepada-Nya, ini adalah perintah syar‘i melalui lisan para rasul-Nya. Selanjutnya, ada yang beriman, ada yang kafir, inilah yang dikehendaki Alloh ; Dia menginginkan makhluk-Nya terbagi menjadi dua kelompok, ada yang beriman, adapula yang kafir kemudian Alloh  menjadikan salah satu berkuasa atas kelompok lain. Alloh  berfirman:
{وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا}
Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.
Maka, Alloh  menjadikan orang-orang kafir berkuasa atas orang-orang beriman berdasarkan takdir-Nya, mereka siksa dan perangi orang-orang beriman. Tapi, secara syar‘i Alloh  kuasakan orang beriman di atas orang-orang kafir; mereka seru orang-orang kafir kepada petunjuk, barangsiapa membangkang harus diperangi sehingga kalimat Alloh  tinggi dan agama ini semuanya menjadi milik Alloh sampai tidak ada lagi yang diibadahi di muka bumi ini selain Alloh  saja, tidak ada lagi sekutu bagi-Nya. Jadi, perseteruan antara mukmin dan kafir pada dasarnya adalah realisasi dari kalimat Lâ ilâha illallôh sebagaimana sabda Rosululloh :
“Aku diperintah memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Lâilâha illallôh dan Muhammad Rosululloh.”
Beliau juga bersabda, “Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang sampai Alloh sajalah yang diibadahi, satu-satunya dan tiada sekutu bagi-Nya.”
Jadi jihad adalah sarana untuk merealisasikan tauhid. Inilah yang dikehendaki Alloh , Dzat yang Mahamelindungi, dunia ini adalah negeri ujian bagi hamba-hamba-Nya untuk memberikan balasan kepada mereka pada hari kiamat dari amalan-amalan yang telah mereka kerjakan. Alloh berfirman:
{ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ}
Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Alloh  juga berfirman:
{وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لا رَيْبَ فِيهِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَهُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُدْخِلُ مَنْ يَشَاءُ فِي رَحْمَتِهِ وَالظَّالِمُونَ مَا لَهُمْ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ}
serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya.Segolongan masuk jannah dan segolongan masuk naar. Dan kalau Allah menghendaki niscaya Allah menjadikan mereka satu umat (saja), tetapi Dia memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya.Dan orang-orang yang zhalim tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dan tidak pula seorang penolong.
Semuanya, baik yang kafir maupun yang mukmin, adalah makhluk dan hamba-Nya, suka maupun terpaksa. Ubun-ubun mereka ada di tangan-Nya, keputusan-Nya adil atas mereka, kita beriman terhadap qodho dan qodar Alloh, yakin terhadap hikmah-Nya, tunduk terhadap perintah syar‘i-Nya, Alloh Mahasuci lagi Mahatinggi, tidak ditanya tentang perbuatan-Nya dan merekalah yang akan ditanya..
Pemaparan di atas akan kita terangkan secara lebih rinci pada beberapa bagian berikut:

Bagian pertama:
Alloh berfirman:
{وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ}
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku...”
Ibadah adalah melaksanakan syariat Alloh yang disampaikan melalui lisan para rosul-Nya ~‘Alaihimus Salam~, dan tidak ada satu umatpun dari makhluk Alloh melainkan telah diutus seorang rosul kepada mereka. Alloh berfirman:
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنْ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu",
Juga berfirman:
{وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلا خلا فِيهَا نَذِيرٌ}
Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.
Agar hujjah Alloh  tegak terhadap makhluk-Nya sejak penciptaan Adam  hingga datangnya hari kiamat, Alloh berfirman:
{رُسُلا مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ}
(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu.
Seorang rasul diutus pada umat yang ia bergaul langsung dengan mereka, setelah itu para pengikutnyalah yang menyampaikan risalah sepeninggalnya. Alloh berfirman:
{وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولًا يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا}
Dan tidak adalah Rabbmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka.”
Setelah rosul itu meninggal, para pengikutnya mengemban amanah untuk menyampaikan risalah sehingga hujjah Alloh tetap tegak terhadap semua makhluk-Nya sebagaimana sabda rosul kita . Beliau bersabda:
«لِيَبْلُغِ الشـَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ»
“Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” Beliau juga bersabda:
«بَلِّغُوْا عَنِّي وَلَوْ آيَةً»
“Sampaikanlah dariku meski hanya satu ayat.”
Beliau juga bersabda:
«اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ»
“Ulama adalah pewaris para nabi.”
Beliau juga bersabda:
«لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ قَائـِمَةٌ بِأَمْرِ اللهِ»
“Akan selalu ada satu kelompok dari umatku yang melaksanakan perintah Alloh.” Semua hadits ini adalah shohih.
Perintah kepada hamba adalah bersifat syar’i, artinya Alloh  syariatkan melalui lisan para rosul-Nya, akan tetapi tidak mesti semua makhluk menyambut perintah ini. Alloh  ciptakan makhluk untuk beribadah kepada-Nya serta memerintahkan hal itu melalui lisan para rasul-Nya, kemudian para makhluk itu ada yang mau beribadah kepada Alloh  dan ada juga yang tidak.

Bagian kedua:
Alloh  berfirman:
{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ}
Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.
Artinya, Alloh  menciptakan mereka memang untuk berbeda, baik agama, keyakinan dan pendapat mereka. Inilah tafsiran yang masyhur serta shohih dari ayat ini sebagaimana perkataan Ibnu Katsîr (II/ 465)
Alloh  berfirman:
{إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جَاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوْا الْعَذَابَ الأَلِيمَ فَلَوْلا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ}
Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat Rabbmu, tidaklah akan beriman. Meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih. Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfa'at kepadanya selain kaum Yunus Tatkala mereka (kaum Yunus itu),beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai pada waktu yang tertentu. Dan jikalau Rabbmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.”
Alloh  memang menghendaki makhluk-Nya terbagi kepada mukmin dan kafir, sebuah kehendak kauniyah qodariyyah yang pasti terjadi. Alloh  berfirman:
{إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ}
“Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya:"Jadilah!" maka terjadilah ia.”
Maka makhluk terbagi kepada kelompok yang mukmin dan yang kafir. Alloh  berfirman:
{وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا}
“Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku”
Semua ini terjadi setelah tadinya mereka semua beriman berawal ketika Alloh  ciptakan Adam  sebelum akhirnya timbul kesyirikan pada diri anak Adam, sebagaimana firman Alloh :
{هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ}
Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang beriman.
Ibnu Katsir berkata: Ibnu ‘Abbas berkata, “Rentang waktu antara Adam dan Nuh adalah sepuluh abad, semuanya berada di atas keislaman, setelah itu terjadilah perselisihan antara manusia; ada di antara mereka yang menyembah patung, tandingan selain Alloh  dan berhala-berhala; maka Allohpun mengutus para rosul dengan membawa ayat, keterangan serta hujjah-hujjah-Nya yang sangat jelas dan bukti-bukti-Nya yang tak terbantahkan agar yang binasa itu binasa atas keterangan yang nyata, dan yang hidup itu hidup atas keterangan yang nyata.” Sampai di sini perkataan Ibnu Katsir.
Saya katakan: Tatkala muncul kekufuran pada diri anak Adam, Alloh  mengutus para rosul, sebagaimana firman Alloh :
{كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمْ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ}
Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.
Meskipun Alloh  telah mengutus para rosul-Nya dengan membawa keterangan dan hujjah yang jelas, perselisihan yang bersifat qodari ini terus terjadi; manusia terbagi kepada kelompok mukmin dan kafir, peperangan antar dua kelompokpun tak terelakkan, sebagaimana firman Alloh :
{تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمْ الْبَيِّنَاتُ وَلَكِنْ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ}
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagaian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada 'Isa putera Maryam beberapa mu'jizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.
Tidak ada seorang rasulpun yang diutus melainkan pasti ada golongan dari kaumnya yang kufur, bahkan Rosululloh  bersabda tentang sebagian nabi yang datang pada hari kiamat: “...dan datang seorang nabi sementara tidak ada seorangpun yang mengikutinya.”
Alloh  kisahkan kepada kita contoh dari hal ini, Alloh  berfirman:
{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا أَنْ اعْبُدُوا اللَّهَ فَإِذَا هُمْ فَرِيقَانِ يَخْتَصِمُونَ}
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru):"Sembahlah Allah".Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang bermusuhan.
Tatkala sang rosul mengajak mereka untuk beribadah kepada Alloh  saja, maka mereka terpecah kepada dua kelompok dan terjadilah permusuhan antara mereka. Demikianlah hingga Alloh  tutup para rosul dengan diutusnya Muhammad , manusia masih terbagi kepada mukmin dan kafir, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis :
«وَمُحَمَّدٌ فَرَّقَ بَيْنَ النَّاسِ»
“...dan Muhammad telah ‘memecah belah’ umat manusia.””
Ini terus berlangsung hingga hari kiamat.
Tapi meskipun Alloh  menghendaki makhluk-Nya terbagi kepada mukmin dan kafir dan bahwa hal ini pasti terjadi, namun kita (sebagai umat Islam) tetap percaya bahwa semua makhluk akan dihisab sesuai amalan yang telah mereka kerjakan sendiri, Alloh  berfirman:
{وَمَا تُجْزَوْنَ إِلا مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ}
“Dan kamu tidak diberi pembalasan melainkan terhadap kejahatan yang telah kamu kerjakan,”
Kita juga beriman bahwa Alloh  tidaklah sedikitpun menzalimi seseorang. Alloh  berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ لا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا وَلَكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ}
“Sesungguhnya Allah tidak berbuat zhalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zhalim kepada diri mereka sendiri.”
Dan di dalam sebuah hadis qudsi disebutkan:
«يَا عِبـَادِيْ إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا»
“Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah haramkan kedzaliman pada diri-Ku, maka janganlah kalian saling menzalimi.”

Bagian ketiga: dengan terbaginya makhluk kepada yang mukmin dan kafir, timbullah permusuhan antara kedua belak fihak.
Alloh  berfirman:
{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا أَنْ اعْبُدُوا اللَّهَ فَإِذَا هُمْ فَرِيقَانِ يَخْتَصِمُونَ}
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru):"Sembahlah Allah".Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang bermusuhan.”
Dan berfirman:
{هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ}
“Inilah dua golongan (golongan mu'in dan golongan kafir)yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka.”
Dan berfirman:
{إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا}
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.”
Dengan permusuhan ini, Alloh menguji masing-masing dari kedua kelompok, sebagaimana firman Alloh :
{ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ}
“Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain.”
ِAlloh  juga berfirman:
{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ}
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.”
Ayat-ayat yang menyatakan sunnah berlangsungnya ujian cukup banyak, sebagian sudah kami sebutkan sebelumnya. Terdapat nash yang tegas mengenai sunnah ujian ini dalam firman Alloh  kepada nabi-Nya . (Hadits Qudsi, penerj.)
«إِنَّمَا بَعَثْتُكَ لِأَبْتَلِيْكَ وَأَبْتَلِيْ بِكَ»
“Sesungguhnya Aku mengutusmu tak lain adalah untuk mengujimu dan menguji orang denganmu.”
Menerangkan hadits ini, An-Nawawi berkata: “Firman Alloh : “Sesungguhnya Aku mengutusmu tak lain adalah untuk mengujimu dan menguji orang denganmu,” maknanya, Aku (Alloh) mengujimu (hai Muhammad) sejauh mana engkau laksanakan perintah menyampaikan risalah dan perintah lain yaitu jihad di jalan Alloh  dengan sebenar-benarnya jihad, sabar karena Alloh  dan lain sebagainya; dan Aku menguji manusia yang engkau diutusnya kepadanya, di antara mereka ada yang menampakkan dan memurnikan keimanannya serta ikhlas dalam mentaati Alloh , ada juga yang tidak mau dan tetap kufur serta memusuhi, ada juga yang munafik; maksud hadits ini yaitu bahwa siapapun yang Alloh  uji adalah supaya perkara yang diujikan itu benar-benar terjadi dan dilakukan oleh si hamba, karena Alloh  nantinya hanya akan menghukum hamba-hamba-Nya sesuai yang mereka lakukan sendiri, bukan berdasarkan apa yang Alloh  ketahui sebelum terjadi, sebab sesungguhnya Alloh  Mahamengetahui segala sesuatu sebelum sesuatu itu terjadi, ini sebagaimana firman Alloh :
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; yakni, agar Alloh  mengetahui bahwa mereka sendiri yang melakukan dan menyandang sifat tersebut.

Bagian keempat: Alloh  secara Qodari menjadikan orang-orang kafir berkuasa atas orang-orang beriman.
Secara qodari artinya tidak secara syar‘i; Alloh  tidak memerintahkan orang-orang kafir melalui lisan para rosul untuk memusuhi dan memerangi orang-orang beriman, tetapi justru memerintahkan mereka untuk beribadah dan berbuat ketaatan. Sehingga berkuasanya orang kafir atas orang mukmin adalah bersifat kodrati, sedangkan berkuasanya orang beriman atas orang kafir adalah berdasarkan tuntutan syar‘i yang juga pasti akan terjadi sesuai dengan takdir Alloh .
Alloh  berfirman:
{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنْ الْمُجْرِمِينَ}
“Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari (kalangan) orang-orang yang berdosa.”
Dan berfirman:
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin,”
Dan juga berfirman:
{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا}
“Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu...”
Kata-kata ja‘l (ja‘alnâ) dalam tiga ayat ini artinya adalah: menjadikan secara qodari.
Kemudian bentuk permusuhan orang-orang kafir terhadap orang-orang beriman tidak akan pernah berubah dengan bergantinya rosul, umat dan zaman; bentuknya selalu sama. Oleh karena itu, Alloh  berfirman:
{مَا يُقَالُ لَكَ إِلا مَا قَدْ قِيلَ لِلرُّسُلِ مِنْ قَبْلِكَ}
“Tidaklah ada yang dikatakan (oleh orang-orang kafir) kepadamu itu selain apa yang sesungguhnya telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelum kamu.” Alloh  juga berfirman:
{كَذَلِكَ قَالَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِثْلَ قَوْلِهِمْ تَشَابَهَتْ قُلُوبُهُمْ}
Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan itu; hati mereka serupa.
Dan berfirman:
{كَذَلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ أَتَوَاصَوْا بِهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُونَ}

Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan: “Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila.” Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu.Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas.
Di antara bentuk permusuhan mereka terhadap orang-orang beriman adalah :
• Mendustakan, Alloh  berfirman:
{وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا}
Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu,
• Memperolok dan menghina, Alloh  berfirman:
{إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنْ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ}
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman.

{يَاحَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِ مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُون}
Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu, tiada datang seorang rasulpun kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.

• Menuduh mereka sebagai orang gila, Alloh  berfirman:
{وَقَالُوا يَاأَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ}
Mereka berkata:"Hai orang yang diturunkan al-Qur'an kepadanya, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila.
• Menuduh orang-orang beriman bahwa mereka mencari kedudukan dan kekuasaan, Alloh  berfirman:
{قَالُوا أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا وَتَكُونَ لَكُمَا الْكِبْرِيَاءُ فِي الأَرْضِ}
“Mereka berkata:"Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi.”
• Menuduh orang-orang beriman, bahwa mereka berbuat kerusakan di muka bumi serta ingin mengganti ediologi. Alloh  berfirman:
{وَقَالَ فِرْعَوْنُ ذَرُونِي أَقْتُلْ مُوسَى وَلْيَدْعُ رَبَّهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ أَوْ أَنْ يُظْهِرَ فِي الأَرْضِ الْفَسَادَ}
Dan berkata Fir'aun (kepada pembesar-pembesarnya):"Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Rabbnya, karena sesungguhnya aku khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.”
• Menghina kaum mukminin lantaran mereka lemah dan miskin. Alloh  berfirman:
{قَالُوا أَنُؤْمِنُ لَكَ وَاتَّبَعَكَ الأَرْذَلُونَ}
“Mereka berkata:"Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?”
ini mereka lakukan agar manusia yang lain menjauh dari mereka, Alloh  berfirman:
{قَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا أَيُّ الْفَرِيقَيْنِ خَيْرٌ مَقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا}
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang (maksudnya), niscaya orang-orang yang kafir berkata kepada orang-orang beriman:"Manakah di antara kedua golongan (kafir dan mu'min) yang lebih baik tempat tinggalnya dan lebih indah tempat pertemuan(nya)”
• Merasa sial dengan keberadaan orang-orang beriman dan bahwa ajaran yang mereka bawa menjadi penyebab datangnya bencana, perpecahan, kefakiran dan sebagainya. Alloh  berfirman:
{قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ}
Mereka menjawab:"Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan mereajam kamu dan kamu pasti akan mendapatkan siksa yang pedih dari kami.”

• Berdebat dengan cara batil untuk membantah kebenaran serta menyesatkan orang banyak. Alloh  berfirman:
{وَيُجَادِلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَقَّ وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَمَا أُنْذِرُوا هُزُوًا}
“...tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan yang batil agar dengan demikian mereka dapat melenyapkan yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan-peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokan.”
termasuk dalam hal ini adalah syubhat-yang mereka lancarkan dalam rangka memalingkan orang dari jalan Alloh .
• Memprovokasi orang banyak untuk memusuhi orang beriman:
{وَقَالَ الْمَلأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَئِنْ اتَّبَعْتُمْ شُعَيْبًا إِنَّكُمْ إِذًا لَخَاسِرُونَ}
Pemuka-pemuka kaum Syu'aib yang kafir berkata (kepada sesamanya):"Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu'aib, tentu kamu jika berbuat demikian (menjadi) orang-orang yang merugi.”
{إِنِّي أَخَافُ أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ أَوْ أَنْ يُظْهِرَ فِي الأَرْضِ الْفَسَادَ}
Dan berkata Fir'aun (kepada pembesar-pembesarnya):"Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Rabbnya, karena sesungguhnya aku khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.”
• Menuduh orang beriman sebagai kelompok minoritas yang ingin memaksakan pendapat kepada kelompok mayoritas. Alloh  berfirman:
{فَأَرْسَلَ فِرْعَوْنُ فِي الْمَدَائِنِ حَاشِرِينَ إِنَّ هَؤُلاءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيلُونَ وَإِنَّهُمْ لَنَا لَغَائِظُونَ وَإِنَّا لَجَمِيعٌ حَاذِرُونَ}
Kemudian Fir'aun mengirimkan orang yang mengumpulkan (tentaranya) ke kota-kota. (Fir'aun berkata):"Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil, dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita, dan sesungguhnya kita benar-benar golongan yang selalu berjaga-jaga.”
• Orang-orang kafir beranggapan kekafiran mereka lebih baik daripada agama yang benar (Islam). Alloh  berfirman:
{قَالَ فِرْعَوْنُ مَا أُرِيكُمْ إِلاَّ مَا أَرَى وَمَا أَهْدِيكُمْ إِلاَّ سَبِيلَ الرَّشَادِ}
“Fir'aun berkata:"Aku tidak mengemukakan kepadamu, melainkan apa yang aku pandang baik; dan aku tiada menunjukan kepadamu selain jalan yang benar.”
dan juga berfirman:
{إِنْ هَذَانِ لَسَاحِرَانِ يُرِيدَانِ أَنْ يُخْرِجَاكُمْ مِنْ أَرْضِكُمْ بِسِحْرِهِمَا وَيَذْهَبَا بِطَرِيقَتِكُمْ الْمُثْلَى}
“Mereka berkata:"Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama.”

dan juga berfirman:
{فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوا بِمَا عِنْدَهُمْ مِنْ الْعِلْمِ}
“Maka tatkala datang kepada mereka rasul-sasul (yang dulu diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu.”
• Menipu orang awam dengan berbagai cara dan sarana agar mereka tidak mengikuti orang-orang beriman. Alloh  berfirman:
{وَقَالَ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا بَلْ مَكْرُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ إِذْ تَأْمُرُونَنَا أَنْ نَكْفُرَ بِاللَّهِ وَنَجْعَلَ لَهُ أَندَادًا وَأَسَرُّوا النَّدَامَةَ لَمَّا رَأَوْا الْعَذَابَ وَجَعَلْنَا الأَغْلالَ فِي أَعْنَاقِ الَّذِينَ كَفَرُوا هَلْ يُجْزَوْنَ إِلا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “(Tidak), sebenarnya tipu daya (mu) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya".Kedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab.Dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir.Mereka tidak di balas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
• Membuat orang-orang beriman kelaparan untuk memalingkan mereka dari agamanya. Alloh  berfirman:
{هُمْ الَّذِينَ يَقُولُونَ لا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَفْقَهُونَ}
Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar):"Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)". Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.
• Berusaha menimbulkan fitnah dalam agama orang beriman. Alloh  berfirman:
{وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ}
Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).

Dan berfirman:
{وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ}
dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah,
Orang-orang kafir itu tidak menginginkan mundurnya kaum mukminin dari sebagian kebenaran kecuali hanya bersifat sementara. Sebab sebenarnya mereka tak rela terhadap kaum mukminin kecuali mereka harus benar-benar mundur dari kebenaran. Alloh  berfirman:
{وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ}
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka..

• Mengancam kaum mukminin dengan penjara dan dibunuh jika mereka tidak mau kembali dari agama mereka serta sepakat dengan jalan orang-orang kafir. Alloh  berfirman:
{وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا}
Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka: “Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami.”
Dan berfirman:
{إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا}
Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tid ak akan beruntung selama-lamanya.”

• Menyiksa, membunuh dan memerangi. Alloh  berfirman:
{قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانصُرُوا آلِهَتَكُمْ}
“Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah ilah-ilah kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak.”
juga berfirman:
{وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ}
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu, atau mengusirmu..”


Dan berfirman:
{وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنْ اسْتَطَاعُوا}
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup...”
Dari rincian di atas, engkau bisa lihat ~wahai saudaraku muslim~ bahwa cara orang-orang kafir memerangi orang-orang beriman itu tidak akan pernah berubah. Alloh  berfirman:
{أَتَوَاصَوْا بِهِ}
“Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu..”
Di antara yang harus disadari bahwa orang kafir memerangi orang beriman karena keimanannya, sebagaimana firman Alloh :
{وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ}
“...sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orangyang beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mu'min itu melainkan karena orang yang mu'min itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji,”
Juga berfirman:
{وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً}
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)”
Jadi, orang kafir memusuhi orang mukmin lantaran keimanannya; setiapkali iman seorang hamba meningkat, semakin bertambah permusuhan orang kafir terhadapnya, oleh karena itu Rosululloh . bersabda : “Manusia yang paling dahsyat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang berikutnya dan berikutnya; seseorang diuji menurut kadar keimanannya.”
Ini pasti akan dirasakan seorang hamba; setiap kali keimanannya bertambah, kebencian terhadap orang-orang kafirpun akan semakin bertambah sehingga ia akan beramar makruf nahi munkar kepada mereka dan merekapun memusuhinya. Sebaaliknya, setiap kali iman seorang hamba berkurang, permusuhannya terhadap merekapun akan berkurang.
Meski demikian, permusuhan orang kafir dengan orang mukmin tidak akan pernah putus selagi orang beriman itu konsisten di atas keimanannya, walaupun ia meremehkan keimanan tersebut. Alloh  berfirman:
{وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ}
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.”
dan berfirman:
{وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنْ اسْتَطَاعُوا}
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.”


Bagian kelima: Secara syar’i, Alloh  Yang Mahaagung memerintahkan untuk melawan orang kafir yang menguasai mereka secara qodari (takdir Alloh  yang sudah menjadi keniscayaan, penerj.)
Alloh  berfirman:
{وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ}
“Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sseungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”
Sedangkan perlawanan kaum mukminin terhadap orang-orang kafir melewati beberapa fase berikut ini:
Pertama: Fase Dakwah (menyeru) kepada Islam.
Alloh  berfirman:
{وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالأُمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدْ اهْتَدَوا}
“Dan katakanlah kepada orang-orang yang ummi:"Apakah kamu (mau) masuk Islam". Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.”
Rosululloh . bersabda kepada Mu‘adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab, maka hendaknya yang pertama kali kau serukan adalah bersaksi bahwa tidak ada ilâh (yang haq) selain Alloh.”
Mengingat risalah Muhammad  ini ditujukan kepada semua manusia sebagaimana saya sebutkan dalam Bab Al-I‘tishôm (bil Kitâbi was Sunnah) –salah satu bab dalam buku beliau: Al-‘Umdah fî I‘dâdil ‘Uddah, penerj.— maka sikap makhluk terhadap dakwah beliau ini terbagi menjadi dua: Ada yang beriman dan ada yang kafir. Oleh karena itu dalam sebuah hadis disebutkan:
«وَمُحَمَّدٌ فَرْقٌ بَيْنَ النَّاسِ»
“Muhammad adalah pembeda manusia.”
Setelah dakwah, timbul hubungan yang berbeda antara orang beriman dengan orang kafir, yaitu yang tertera pada fase berikutnya:

Kedua: Fase Berlepas diri dari orang-orang kafir, baik masih hidup atau sudah mati.
Berlepas diri dari orang kafir yang masih hidup dengan cara menampakkan permusuhan dan kebencian terhadap mereka serta memusuhi kekufurannya, tidak mengikuti keinginan dan jalan yang mereka tempuh serta tidak bergaul dengan mereka. Ini akan dijelaskan secara rinci nanti.
Adapun berlepas diri dari mereka setelah mereka mati adalah tidak memintakan ampun untuk mereka, sebagaimana firman Alloh  :
{مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُوْلِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ}
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni naar Jahannam.”
Sikap berlepas diri yang lain adalah tidak menguburkan mereka dengan orang-orang beriman, tidak membagi harta waris mereka dan tidak mengangkatnya sebagai ahli waris, sebagaimana sabda Rosululloh .
«لاَ يَرِثِ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلاَ يَرِثِ الْكَافِرُ الْـمُسْلِمَ»
“Orang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim.” Alloh berfirman:
{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja.”
Juga berfirman:
{ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنْ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا}
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad):"Ikutilah agama Ibrôhîm seorang yang hanîf.”
Kekerabatan tidak menghalangi sikap barô’ (berlepas diri): “Ketika mereka berkata kepada kaum mereka...
Syaikh Hamd bin ‘Utaiq berkata, “Di sini terdapat satu point yang cukup indah dari firman Alloh :
“Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh...
yaitu Alloh  mendahulukan penyebutan berlepas diri dari orang-orang musyrik yang mereka beribadah selain Alloh sebelum berlepas diri dari berhala-berhala yang diibadahi selain-Nya itu. Sebab yang pertama lebih penting daripada yang kedua, karena bisa saja seseorang berlepas dari berhala namun tidak berlepas diri dari penyembahnya, sehingga ia tidak bisa disebut telah melaksanakan kewajiban yang harus ia penuhi. Adapun kalau ia berlepas diri dari orang-orang musyrik, pasti ia telah berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka. Ini seperti firman Alloh :
{وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا}
“Dan aku akan menjauhkan diri daripadamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabbku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdo'a kepada Rabbku.”
di sini Alloh mendahulukan berlepas diri dari mereka sebelum berlepas diri dari sesembahan mereka. Demikian juga dengan firman Alloh :
{فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ}
“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya‘qub. Dan masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi.”
Maka hendaknya engkau perhatikan satu point ini, sebab itulah yang akan membukakan pintu permusuhan dengan musuh-musuh Alloh . Betapa banyak orang yang tidak terkena kesyirikan tetapi tidak memusuhi pelakunya, sehingga ia tidak dengan itu ia belum bisa disebut sebagai seorang muslim, sebab ia meninggalkan agama para rosul.
Kemudian Alloh berfirman:
{كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}
“...kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.”
Firman Alloh : Wa badâ... (dan telah nyata...) maksudnya telah nampak dan jelas. Perhatikan dengan seksama, bagaimana Alloh  mendahulukan permusuhan daripada kebencian, sebab yang pertama lebih penting daripada yang kedua, sebab kadang manusia bisa membenci orang-orang musyrik namun tidak memusuhi mereka, sehingga tidak bisa disebut telah melaksanakan kewajiban yang harus ia jalani sampai permusuhan dan kebencian terpenuhi sekaligus. Juga, permusuhan dan kebencian ini haruslah menjadi sesuatu yang nampak, jelas dan terang.
Dan ketahuilah, meskipun rasa benci itu sudah terkait dengan hati, namun itu tidak bermanfaat bagi pelakunya sampai pengaruhnya nampak, indikasinya jelas, serta dibarengi sikap permusuhan dan anti loyalitas; pada saat itulah permusuhan dan kebencian baru akan nampak. Adapun jika masih ada sikap setia dan hubungan, ini menunjukkan kebencian itu tidak ada. Oleh karena itu, hendaklah engkau perhatikan permasalahan ini, sebab permasalahan ini akan menyingkap banyak syubhat yang masih samar di hadapanmu.”
Saya katakan: Coba, renungkan perkataan beliau ini kemudian perhatikan bagaimana kondisi umat Islam di zaman sekarang yang tidak lagi mampu membedakan antara yang hak dan yang batil. Engkau saksikan di antara mereka mengaku dirinya muslim namun dia menyeru kepada ajaran-ajran kufur, seperti faham sosialis, demokrasi, dan nasionalis, ia tidak berlepas diri darinya tapi tidak juga menjadi pengikutnya. Adalagi yang engkau lihat sebagian mereka menjadi anggota sebuah partai politik yang mengajak kepada kekufuran ini tanpa rasa malu, Alloh  berfirman:
{وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ}
“Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Sudah saya terangkan sebelumnya mengenai kewajiban berbebda dan memutus hubungan dengan orang musyrik dalam bab Ushûlu `l-I‘tishôm bil Kitâbi wa s-Sunnah.
Ketiga : Memisahkan diri dan hijrah.
Setelah berdakwah dan berlepas diri dari orang-orang kafir, maka wajib memisahkan diri dan mengkufuri mereka serta berhijrah dari negeri di mana mereka tinggal jika hal itu memungkinkan. Akan ada keterangan khusus dalam masalah hijrah dalam masalah ke-sebelas. Alloh  berfirman:
{وَإِذْ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلا اللَّهَ}
“Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah,”
Alloh  juga berfirman:
{وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي}
“Dan aku akan menjauhkan diri daripadamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdo'a kepada Rabbku,”
Rosululloh  bersabda:
«أَنَا بَرِيْءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِيْنَ»
“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah orang-orang musyrik.”
Keempat : Jihad di jalan Alloh .
Ini berlaku terhadap orang yang menentang dan tidak mau menerima dakwah Islam. Alloh berfirman :
{فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ}
“…maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka,”
Alloh  juga berfirman kepada nabi-Nya :
“Sesungguhnya Aku mengutusmu untuk mengujimu dengan menguji denganmu.” Hingga firman-Nya: “Usirlah mereka sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka maka Kami akan turut berperang bersamamu, berinfaklah maka Kami akan berinfak untukmu, utuslah pasukan perang maka Kami akan utus pasukan seperti itu lima kali lipat. Dan berperanglah bersama orang yang mentaatimu melawan orang yang bermaksiat kepadamu.”
Oleh karena itu, Rosululloh  bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilâh (yang hak) selain Alloh dan bahwasanya aku adalah utusan Alloh, menegakkan sholat dan menunaikan zakat, jika mereka telah lakukan semua itu, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku kecuali dengan hak Islam sedangkan perhitungan dia adalah kepada Alloh Ta‘ala.”
Rosululloh  diperintahkan memerangi manusia tak lain karena beliau diutus kepada seluruh makhluk sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya.
Alloh  berjanji akan menghancurkan orang-orang kafir melalui Diri-Nya dan para rasul-Nya sejak diutusnya Nabi Nuh hingga Musa ~‘Alaihimus Salam~, kemudian Alloh mensyari‘atkan jihad dalam syariat Musa setelah Bani Israil selamat dan Firaun binasa. Alloh  berfirman:
{يَاقَوْمِ ادْخُلُوا الأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ قَالُوا يَامُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ قَالَ رَجُلانِ مِنْ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمْ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ قَالُوا يَامُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ}
“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata:"Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya". Berkatalah dua orang di antara orang-oang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya :"Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman". Mereka berkata:"Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.”
Inilah awal mula perintah perang di jalan Alloh .
Alloh  juga berfirman:
{وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِ مَا أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ الأُولَى}
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita bagi manusia dan petunjuk dan rahmat, agar mereka ingat.”
Ibnu Katsir berkata: “Firman Alloh : “…sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu,” yakni, setelah Alloh  menurunkan Taurot Dia tidak akan pernah mengazab suatu umat secara keseluruhan, tetapi Alloh  memerintahkan kaum mukminin untuk memerangi musuh-musuh Alloh  yaitu orang-orang musyrik sebagaimana firman Alloh :
{وَجَاءَ فِرْعَوْنُ وَمَنْ قَبْلَهُ وَالْمُؤْتَفِكَاتُ بِالْخَاطِئَةِ فَعَصَوْا رَسُولَ رَبِّهِمْ فَأَخَذَهُمْ أَخْذَةً رَابِيَةً}
“Dan telah datang Fir'aun dan orang-orang yang sebelumnya dan (penduduk) negeri yang dijungkir balikkan karena kesalahan yang besar. Maka (masing-masing) mereka mendurhakai rasul Rabb mereka, lalu Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat keras.”
Al-Qurthubi berkata, “Firman Alloh :
{وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ}
(Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur'an.
adalah pengkhabaran dari Alloh  bahwa janji ini sudah ada dalam kitab-kitab-Nya, dan jihad serta melawan musuh pada asalnya dimulai di zaman Musa .”
Kemudian, jihad terkadang dilakukan dengan jiwa, harta atau dengan lisan, sebagaimana sabda Nabi :
«جَاهِدُوا الْمُشْرِكِيْنَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ»
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik, baik dengan harta, nyawa dan lisan kalian.”
Demikian juga, jihad terkadang dengan cara menyerang musuh di dalam negerinya (atau disebut Jihad Tholabî /ofensive), bisa juga melawan kezaliman yang dilancarkan musuh terhadap kaum muslimin (atau disebut Jihad Difâ‘î/ defensive).
Terkadang jihad hukumnya fardhu ain terkadang fardhu kifâyah sebagaimana yang akan kita bahas pada bagian-bagian selanjutnya.
Dan di dalam jihad selalunya barisan muslim akan terpilah; ada yang beriman dengan benar dan ada yang munafik atau menjadi orang-orang yang melemahkan semangat dan menebar provokasi. Alloh  berfirman:
{وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالا لاتَّبَعْنَاكُمْ هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلإِيمَانِ يَقُولُونَ بِأَفْواهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ الَّذِينَ قَالُوا لإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنْفُسِكُمْ الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنْ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِلَّهِ وَالرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمْ الْقَرْحُ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا أَجْرٌ عَظِيمٌ الَّذِينَ قَالَ لَهُمْ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنْ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ إِنَّمَا ذَلِكُمْ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِي إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَلا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا يُرِيدُ اللَّهُ أَلا يَجْعَلَ لَهُمْ حَظًّا فِي الآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ إِنَّ الَّذِينَ اشْتَرَوْا الْكُفْرَ بِالإِيمَانِ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنْ الطَّيِّبِ}
“Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Alloh, dan agar Alloh mengetahui siapa orang-orang yang beriman. Dan supaya Alloh mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan:"Marilah berperang di jalan Alloh atau pertahankanlah (dirimu)". Mereka berkata:"Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu". Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari pada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Alloh lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang:"Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh". Katakanlah:"Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar". Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alloh itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Robbnya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Alloh yang diberikan-Nya kepada mereka dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka; bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Alloh, dan bahwa Alloh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Alloh dan Rosul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di antara mereka dan yang bertaqwa ada pahala yang besar. (Yaitu) orang-orang (yang mentaati Alloh dan Rosul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengata-kan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,” maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Alloh menjadi Penolong kami dan Alloh adalah sebaik-baik Pelindung.” Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Alloh, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhoan Alloh, dan Alloh mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syetan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman. Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka tidak sekali-kali dapat memberi mudharat kepada Alloh sedikitpun. Alloh berkehendak tidak akan memberi sesuatu bagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat, dan bagi mereka azab yang besar. Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-sekali mereka tidak akan dapat memberi mudharat kepada Alloh sedikitpun; dan bagi mereka azab yang pedih. Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan. Alloh sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin)…”
Ini merupakan sunnah yang pasti terjadi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa ketika bangsa Tartar menyerang negeri Syam, barisan kaum muslimin terpilah seperti ini, dan beliau mengulangi pernyataan ini berkali-kali dalam berbagai kesempatan. Maka, sunnah ini hendaknya diperhatikan, sebab terjadinya pemilahan berarti mengandung konsekwensi bagi kaum mukminin untuk mewaspadai orang-orang munafik itu, sebagaimana firman Alloh :
{هُمْ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ}
“Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka…”
juga mengharuskan kaum muslimin untuk tidak memberikan kesempatan mereka merusak barisan kaum muslimin. Alloh  berfirman:
{لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلا خَبَالا وَلأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمْ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ}
“Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka bergega-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada yang amat suka mendengarkan perkataan mereka.”

Bagian keenam: jihad ada dua, tholabî (ofensive) dan difâ‘î (deffensive)
Jihad tholab adalah menyerang dan memerangi musuh di negeri mereka. Sedangkan jihad difâ‘ adalah memerangi musuh yang terlebih dahulu memerangi kaum mukminin.
Dalil jihad tholabî ‘ :
Firman Alloh :
{فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوْا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
“…maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…”
Alloh  juga berfirman :
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنْ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Alloh Dan Rosul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Di sini, Alloh  Yang Mahabenar memerintahkan untuk keluar memerangi, mengintai dan mengepung mereka. Ayat-ayat ini adalah muhkam (tidak mengandung takwil – takwil lain, penerj.) dan termasuk ayat yang turun akhir-akhir serta tidak ada ayat yang menghapusnya, atas landasan inilah Rosululloh  dan para shahabat berjalan, demikian juga yang dijalankan para shahabat sepeninggal beliau sampai akhirnya Alloh  taklukkan untuk mereka belahan bumi timur dan barat.
Rosululloh  bersabda: “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang hak selain Alloh dan bahwasanya aku adalah utusan Alloh, mereka menegakkan sholat dan menunaikan zakat. Jika mereka telah lakukan hal itu, maka terlindungilah darah dan hartanya dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Alloh Ta‘ala”
Dalam hadis Buroidah riwayat Muslim disebutkan bahwa apabila Rosululloh  memerintahkan seorang komandan dalam sebuah pasukan atau ekspidisi perang, beliau memberikan wasiat khusus kepadanya untuk bertakwa kepada Alloh  dan mewasiatkan secara umum kepada kaum muslimin yang menjadi pasukanya agar berbuat baik kemudian bersabda: “Berperanglah dengan nama Alloh, perangilah orang yang kafir kepada Alloh, berperanglah dan jangan melakukan ghulûl , jangan melanggar janji, jangan mencincang dan jangan membunuh orang tua. Jika engkau bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik, maka serulah mereka kepada tiga hal....dst.” Al-Hadits.
Ini adalah nash-nash yang jelas dan tegas tentang kewajiban keluar memerangi musuh (terlebih dahulu) serta menyerang mereka di dalam negeri mereka. Inilah yang disebut jihad tholab.
Adapun jihad difa‘, dalilnya adalah:
Firman Alloh  :
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمْ الأَدْبَارَ}
“Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).”
Dan firman Alloh :
{وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ}
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Dan firman Alloh :
{فَمَنْ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ}
“Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketauhilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.”
Di sini adalah perang melawan kezaliman musuh yang memulai perang terlebih dahulu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rhm. berkata, “Adapun perang difâ‘ (defensive, mempertahankan diri), maka itu termasuk jenis perang paling ditekankan dalam rangka mengusir musuh yang menyerang kehormatan dan agama, hal ini wajib berdasarkan ijma‘. Maka jika ada musuh yang menyerang agama dan dunia, tidak ada yang lebih wajib setelah iman selain menolaknya, tidak disyaratkan satu syaratpun, tetapi harus menolak sesuai kemampuannya.”
Saya katakan: Dari keterangan di atas, engkau tahu siapa yang mengingkari bahwa jihad tholab itu termasuk dari Islam –seperti orang yang mengatakan bahwa Islam tidak pernah berperang selain untuk menolak dan mengusir kezaliman— berarti ia mendustakan ayat-ayat dan hadits yang telah kami sebutkan di atas, Alloh  berfirman:
{وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلا الْكَافِرُونَ}
“Dan tidak adalah yang mengingkari ayat-ayat Kami selain orang-orang yang kafir.”
Dan barangsiapa yang serampangan mentakwil kejadian yang dialami para salaf (pendahulu) kita yang sholeh yaitu jihad tholab serta mengatakan bahwa semua itu adalah jihad mengusir kezaliman (defensif), maka ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata jika ia mengetahui nash-nash, atau mengetahui ilmunya lantas ia berpaling serta asal – asalan dalam mentakwilkannya.
Syubhat:
Dalam rangka mengingkari adanya jihad tholabi dalam Islam, sebagian orang menggunakan dalil firman Alloh :
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا}
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya...”
dan bahwasanya selama orang kafir itu mengajak berdamai, maka tidak ada jihad. Mereka juga berdalil dengan sabda Nabi .
«لاَتَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ»
“Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh.”
Inilah keadaan orang-orang yang hanya mau beriman kepada sebagian kitab dan kufur kepada sebagian yang lain, mereka berdalil dengan satu dalil dalam sebuah permasalahan serta meninggalkan dalil lainnya, sebagaimana telah saya sebutkan dalam prinsip keempat pada bab Ushûl I‘thishôm bil Kitâb was Sunnah.
Jawaban dari syubhat ini adalah:
Pertama: Bahwasanya Rosululloh  dan para shahabatnya –yang mana mereka adalah umat Islam terbaik—tidak membawa makna nash-nash tersebut seperti yang mereka fahami yaitu meninggalkan jihad tholab. Karena Nabi  sendiri berperang melawan bangsa arab kemudian keluar memerangi Romawi di Tabûk, dan Rosululloh  telah melakukan sembilan belas kali ghozwah. , delapan di antaranya beliau terjun langsung di dalamnya. Adapun utusan dan sariyah-sariyah yang beliau tidak turut di dalamnya, maka jumlahnya mencapai 36 kali menurut riwayat Ibnu Ishâq, sedangkan yang lain berpendapat lebih dari itu. Setelah itu, sepeninggal Rosululloh  para shahabat berperang menyerang banga Rum, Persi, Turki, Mesir, Barbar dan lain sebagainya, sehingga itu sudah menjadi perkara yang maklum. Maka kepada orang yang berdalil dengan nash-nash tadi untuk membantah adanya jihad tholab, kami katakan kepadanya:
Yang Anda pahami ini sesuaikah dengan yang dipahami Rosululloh  dan sahabatnya?
Jika ia mengatakan: Tidak..., kami katakan kepadanya : Anda mengatakan sesuatu yang tidak mereka pahami, berarti Anda hukumi diri Anda sebagai orang sesat sedangkan apa yang Anda pahami berarti bukan bagian dari ajaran agama kita, karena agama ini telah sempurna semasa hidup Rosululloh . Alloh  berfirman :
{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ}
“Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian…”
Artinya, pemahaman Anda tadi tertolak dan gugur,
«مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»
“Barangsiapa melakukan amalan yang bukan dari ajaran kami, maka amalan itu tertolak.”
Dengan pemahaman Anda yang rusak ini, berarti pula Anda telah keluar dari lingkup petunjuk Rosululloh  dan dari jalan yang ditempuh para shahabatnya, Alloh  berfirman:
{وَمَنْ يُشَاقِقْ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا}
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.”
Namun jika ia mengatakan mereka memahami sebagaimana ia pahami , kami katakan kepadanya: Sesusungguhnya kehidupan mereka bertolak belakang dengan pemahaman tersebut, maka kemungkinannya ada dua: pemahaman ini benar berarti beliau dan para shahabat sendiri telah menyelisihinya dan tidak ada berkata yang demikian kecauli seorang zindiq, atau pemahaman itu batil dan sesat dan bukan yang dipahami dan diamalkan beliau dan para shahabat.
Kedua: Adapun firman Alloh
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا}
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” akan disebutkan perkataan salaf pada bagian ke - 10
Ketiga: Sabda Rosululloh : “Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh,” Imam Bukhori telah meriwayatkannya dari ‘Abdullôh bin Abî Aufâ: “Bahwasanya Rosululloh  pernah menunggu musuh dalam salah satu peperangan yang beliau lakukan sampai matahari condong, kemudian beliau berdiri berkhutbah di hadapan manusia: “Wahai manusia janganlah kalian berangan – angan bertemu musuh dan mintalah keselamatan kepada Alloh, jika kalian bertemu bersabarlah; ketahuilah bahwa surga dibawah naungan pedang,” lalu beliau berdoa: “Ya Alloh, yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan dan yang menghancurkan pasukan Ahzâb, hancurkanlah mereka dan menangkan kami atas mereka.”
Saya katakan: Dalam nash hadits ini jelas bahwa Rosululloh  mengucapkan sabdanya tersebut dalam salah satu peperangan yang beliau lakukan sebagaimana dikatakan perowi (“...dalam salah satu peperangan yang beliau lakukan...”) yaitu ketika bertemu musuh, sebagaimana diriwayatkan imam Muslim. Dan sabda beliau: (“Jika kalian bertemu dengan mereka -musuh- maka bersabarlah…”) juga sabda beliau “Kalahkanlah mereka dan menangkan kami atas mereka”, bagaimana ia berdalil dengan haditst tersebut untuk meninggalkan jihad sedangkan haditst tersebut beliau ucapkan dalam salah satu peperangannya?
Kemudian juga, hadits di atas juga berisi dorongan untuk berperang dan menyerang musuh, ini ditunjukkan dalam sabda beliau: “Sesungguhya surga dibawaah naungan pedang.”
Dan sudah menjadi perkara yang maklum bahwa orang yang berperang tidak berada di bawah pedang kecuali ketika menyerang musuhnya sampai masing – masing mengangkat pedang di hadapan musuhnya. Beliau mengucapkan sabdanya ini di saat beliau menyongsong salah satu peperangan yang beliau lakukan dan dorongan beliau untuk berperang menunjukan bahwa larangan berangan-angan bertemu musuh tidaklah mutlak, tapi larangan itu bersifat khusus, yaitu peringatan untuk menghindari rasa ‘ujub dan terlalu percaya diri dengan kekuatan yang dimiliki. Demikian juga yang diisyaratkan Ibnu Hajar dalam keterangannya terhadap hadits ini : “Bahwa beliau melarang berangan – angan bertemu musuh karena di sana ada perasaan ujub, terlalu percaya diri, yakin dengan kekuatan yang dimiliki serta tidak serius memperhitungkan musuh, semua ini bertentangan dengan prinsip kehati – hatian dan kewaspadaan. Ada yang mengatakan: larangan ini berlaku ketika ada keraguan antara terjadinya madhorot dan tercapainnnya mashlahat, jika dalam kondisi selain itu maka jihad amalan utama dan sebuah ibadah ketaatan.” Imam Nawawi berpendapat sama.
Saya katakan: Yang menunjukan bahwa larangan berangan-angan bertemu musuh tidak mutlak adalah angan –angan Anas bin Nadhor di hadapan Rosululloh sementara beliau tidak mengikarinya, sebagaimana diriwayatkan Bukhôrî – Muslim dari Anas bin Mâlik, ia berkata: “Pamanku Anas bin Nadhor absen pada perang Badar, lalu ia berkata, “Ya Rosulullloh, aku absen dari peperangan pertama engkau memerangi orang – orang musyrik, sungguh kalau Alloh hadirkan aku dalam peperangan melawan orang – orang musyrik niscaya Alloh benar-benar akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat.” Maka ketika kaum muslimin kacau balau dalam perang Uhud, ia berkata, “Ya Alloh aku memohon udzur kepada-Mu dari apa yang mereka perbuat – yaitu para sahabatnya – dan juga aku berlepas diri dari apa yang mereka perbuat –yaitu kaum musyrikin–” lalu ia maju kemudian berjumpa dengan Sa‘d bin Mu‘âdz, ia berkata, “Wahai Sa‘d bin Mu‘âdz, Surga dan demi robb ka’bah! Sungguh aku mencium bau surga di bawah bukit Uhud!” Sa‘d berkata, “Ya Rosululloh, aku tidak mampu melakukan sebagaimana yang ia lakukan.” Anas berkata: “Kami dapatkan pada tubuhnya lebih 80 tebasan pedang, hujaman tombak dan bekas bidikan panah, kami dapati ia telah dicincang oleh kaum musyrikin, tidak ada seorangpun mengenalinya selain saudara perempuannya dari jari-jarinya. Anas bekata: kami berpendapat –atau menduga– bahwa ayat ini turun tentang orang seperti dia atau yang semisal:
{مِنْ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ}
“Di antara orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur…”
Saya katakan: Shahabat agung ini berangan – angan bertemu musuh dan ia berlaku jujur kepada Alloh, dengan demikian Anda bisa lihat sendiri bahwa larangan berangan-angan untuk bertemu musuh adalahh ketika itu dilakukan dengan diiringi rasa ujub dan bangga yang keduanya adalah sifat tercela. Dari sini Anda bisa mengetahui rusaknya syubhat yang dijadikan alasan oleh orang yang tergelincir tadi untuk mengingkari adanya jihad tholabî di mana Alloh  menjadikan hal itu sebagai sarana untuk memenangkan agama ini. Alloh  berfirman:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
“Dan peranglah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.”
juga berfirman:
{لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ}
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) pezunjuk (al-Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.”
Alloh juga berfirman:
{حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
“…sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Ibnul Qoyyim Rahimahullôh berkata: “Tujuan dari jihad tak lain adalah supaya kalimat Alloh tinggi dan agama itu semuanya menjadi milik Alloh.”
Beliau berkata lagi, “Agama semuanya milik Alloh adalah dengan menghinakan kekufuran dan penganutnya, merendahkan dan menyuruh mereka membayar jizyah terhadap kepala keluarganya atau mengambil mereka sebagai budak. Semua ini adalah bagian dari agama Alloh. Kalau semua ini ditinggalkan, efeknya secara pasti adalah membiarkan orang-orang kafir berada di atas harga diri mereka dan merekapun bisa melaksanakan ajaran agama mereka sesuka hati di mana mereka akan memiliki persenjataan yang kuat dan moril yang tinggi.”
Saya katakan: Penjelasan di atas tidak bertentangan dengan firman Alloh :
{لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنْ الغَيِّ}
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah,” artinya, perang wajib dilakukan supaya kalimat Alloh tinggi dan ini tidak bisa terwujud selain dengan menangnya kaum muslimin atas musuh mereka serta dengan berkuasanya hukum Islam atas negeri-negeri yang ditaklukkan dan atas penduduknya, maka siapa di antara mereka yang masuk Islam, sungguh ia beruntung, dan barangsiapa ingin terus kafir maka ia tidak akan dipaksa memeluk Islam, ia boleh tetap berada di atas kekufurannya namun di bawah hukum kaum muslimin. Jadi pemaksaan yang tidak dibenarkan dalam konteks ayat surat Al-Baqoroh:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);”
adalah paksaan untuk beriman. Adapun karôhah (ketidak sukaan/ keterpaksaan) yang tercantum dalam surat At-Taubah:
{لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ}
“...untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.”
maksudnya adalah ketidak sukaan (keterpaksaan) mereka jika hukum Islam mengatur mereka tapi mereka masih bisa tetap berada di atas agama yang mereka peluk.
Di dalam syari‘atpun, jizyah diterima dari ahli kitab dan orang yang sehukum dengan mereka {حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ} (“Sampai mereka membayar jizyah”) dengan tidak memaksa mereka masuk Islam. Adapun dari para penyembah berhala, diterima tidaknya jizyah dari mereka masih diperselisihkan.
Saya katakan: termasuk yang mesti diketahui seorang muslim, bahwa mengimani wajibnya jihad tholab atas kaum muslimin maknanya adalah menentang undang-undang internasional hari ini yang mengharamkan negera manapun menyerang negara lain dan menguasai tanah air orang lain dengan kekuatan. Inilah peraturan yang digunakan sebagai tipudaya oleh negara-negara kuat yang membuatnya. Akan tetapi sebagaimana firman Alloh :
{فَلا تَخْشَوْا النَّاسَ وَاخْشَوْنِي}
“…maka janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kepada-Ku.”
dan juga berfirman:
{وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنصُرُهُ}
“Dan Alloh benar-benar akan menolong siapa yang menolong (agama)-Nya.”
Semua hukum-hukum jihad ini terkait erat dengan kemampuan dan kesanggupan. Kemampuan sendiri harus diadakan ketika dalam kondisi lemah dalam rangka merealisasikan kewajiban-kewajiban ini. Alloh  berfirman:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمْ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ}
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”

Bagian ke tujuh: Hukum Jihad Adalah Fardhu Kifayah dan Menjadi Fardhu Ain Dalam Beberapa Kondisi.
Ibnu Qudâmah berkata: “Makna fardhu kifayah adalah jika belum dilaksanakan oleh sejumlah orang yang mencukupi maka semua orang berdosa, dan jika sejumlah orang sudah mencukupi, maka gugurlah kewajiban itu dari yang lain. Perintah ini pada awalnya mengenai semua orang sebagaimana kewajiban yang bersifat fardhu ‘ain, kemudian hukum ini terpecah menjadi dua dari sisi kewajiban fardhu kifayah yang gugur dengan dilaksanakan sebagian orang, dan kewajiban fardhu ‘ain yang tidak gugur dari seseorang dengan dilaksanakan oleh orang lain.”
Kemudian beliau berkata bahwa jihad itu fardhu kifayah: “Dalil kami adalah firman Alloh :
{لا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى}
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak terut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (jannah) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,”
ini menunjukkan bahwa orang-orang yang hanya duduk saja tidak berjihad tidak berdosa dengan berjihadnya orang lain. Alloh  juga berfirman :
{وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا}
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka…”
juga dikarenakan Rosululloh  mengutus sariyah-sariyah sementara beliau tinggal di Madinah bersama para shahabatnya.”
Kemudian Ibnu Qudâmah berkata: Jihad menjadi fardhu ain dalam tiga keadaan:
Pertama: Jika dua pasukan bertemu dan dua barisan saling berhadapan, haram bagi orang yang turut serta dalam peperangan tersebut mundur, posisi seperti ini adalah fardhu ain berdasarkan firman Alloh Ta‘ala:
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ}
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Alloh sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasulnya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmt dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
dan firman Alloh :
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمْ الْأَدْبَارَ وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنْ اللَّهِ}
“Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Alloh,”
Kedua : Jika orang-orang kafir menduduki salah satu negeri kaum muslimin, maka penduduknya harus (dan fardhu ain hukumnya) memerangi dan mengusir mereka.
Ketiga : Jika imam memobilisasi secara umum terhadap suatu kaum, maka fardhu ain bagi mereka untuk berperang bersamanya. Berdasarkan firman Alloh :
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمْ انفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأَرْضِ}
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :"Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu...” serta ayat setelahnya.
Nabi  bersabda:
«إِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوْا»
“Jika kalian diperintah untuk berperang, maka berperanglah.”
Saya katakan : Dalil kondisi kedua sama dengan dalil kondisi pertama, yaitu:
“Apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu…”
dan firman Alloh:
“…apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)…”
karena kedudukan musuh yang menduduki tanah kaum muslimin sama dengan kondisi ketika dua pasukan bertemu.
Saya katakan:
Telah kami terangkan dalam bab kedua dari risalah ini –Risâlah Al-‘Umdah fî I‘dâdil ‘Uddah, edisi lengkap dari buku ini, penerj.— syarat-syarat wajibnya jihad, di sana ada sembilan syarat dalam fardhu kifayah (yaitu, Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki dan selamat dari marabahaya –sepert cacat dan sebagainya, penerj. –, ada biaya, izin dari kedua orang tua dan izin terhadap orang yang dihutangi). Adapun ketika fardhu ‘ain, maka syaratnya hanya lima pertama saja.
Saya juga telah sebutkan pada bab dua –dalam risalah yang sama, penerj.—mengenai udzur-udzur syar’i yang membolehkan seseorang untuk meninggalkan jihad. Demikian juga udzur yang tidak syar’i.

Bagian kedelapan : Latihan militer (Tadrîb ‘Askarî) adalah wajib atas setiap muslim.
Rinciannya sudah kami sebutkan dalam bab kedua dari risalah ini. Sisi kewajibannya atas setiap muslim selain orang-orang yang memiliki udzur syar’i adalah karena jihad fardhu ain hukumnya pada beberapa kondisi yang telah kami sebutkan tadi, sedangkan jihad tidak bisa terlaksana – terlebih tumbuh berkembangnya tekhnologi persenjataan—kecuali dengan berlatih cara menggunakannya. Padahal (dalam kaidah usul fikih, penerj.) sebuah kewajiban yang tidak terlaksana dengan sempurna kecuali dengan melakukan suatu hal, maka suatu hal itu wajib hukumnya.
Demikian juga, latihan adalah salah satu bagian dari i‘dâd (persiapan) yang wajib berdasarkan firman Alloh :
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”
Nabi  menafsirkan kekuatan dengan sabda beliau : “Ketahuilah, kekuatan itu adalah melempar.” Beliau mengatakannya tiga kali.
Dan seseorang tidak cukup hanya melakukan sekali latihan dalam hidupnya kemudian ia meninggalkannya. Tetapi ia harus melakukannya secara kontinyu supaya ia tetap memiliki skill perang yang cukup. Keharusan untuk terus melakukan i‘dad secara kontinyu tersarikan dari sabda Nabi :
«مَنْ عَلِمَ الرَّمْيَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا»
“Barangsiapa mengetahui lmu memanah kemudian meninggalkannya, maka ia tidak termasuk golongan kami.” Hadits ini menerangkan wajibnya selalu melakukan persiapan untuk jihad. Termasuk dalam bab ini adalah firman Alloh Ta‘ala:
{وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً}
“Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus.”
Di sini ada satu hal yang harus diperhatikan, bahwasanya latihan (tadrîb) bukan syarat wajib jihad (saya telah sebutkan syarat-syaratnya pada bagian ke-tujuh), terlebih jika musuh menduduki salah satu negeri kaum muslimin dan ketika hukum memerangi musuh menjadi fardhu ‘ain. Ibnu Taimiyah Rahimahullôh berkata: “Adapun perang difâ‘ (mempertahankan diri), maka itu termasuk jenis perang paling ditekankan dalam rangka mengusir musuh yang menyerang kehormatan dan agama, perang seperti ini wajib berdasarkan ijmâ‘. Apabila musuh menyerang agama dan dunia, maka tidak ada yang lebih wajib setelah iman selain menolaknya, tidak disyaratkan satu syaratpun, tetapi harus menolak sesuai kemampu-an.”
Saya katakan: Artinya, jika hukum jihad menjadi wajib, maka setiap muslim selain yang memiliki udzur syar’i wajib turut serta dalam memerangi musuh meskipun ia bukan orang yang terlatih. Tetapi, ia tidak boleh menggunakan senjata atau peralatan perang yang ia tidak bisa menggunakannya, supaya senjata itu tidak membahayakan dirinya dan saudara-saudaranya, ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Nabi  bahwa beliau bersabda:
«لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»
“Tidak (boleh) ada bahaya dan membahayakan.”
Setiap muslim juga harus komitmen dengan tugas yang sudah ditentukan pimpinannya di dalam jihad sesuai kemampuannya.

Bagian kesembilan: Umat Islam adalah Umat Berkarakter Jihad, maka Roda Kehidupannya pun Harus Diatur Sesuai Dengan Karakter Jihad.
Dari beberapa pokok pikiran yang sudah disebutkan, kini Anda tahu bahwa kaum muslimin terbebani untuk melakukan jihad ofensive dan defensive, juga bahwa jihad bisa fardhu kifayah dan bisa fardhu ain atas mereka, bahwa latihan militer adalah wajib dan harus ada kontinyuitas di dalamnya. Kemudian, jika kita melihat jihad ofensive, yaitu terlebih dahulu menyerang musuh di negerinya, maka jumhur ulama mengatakan bahwasanya jihad seperti ini wajib dilakukan minimal satu tahun sekali, inilah batasan minimal kewajiban, ini tidak bisa dihentikan dengan alasan apapun selain ketika kaum muslimin dalam kondisi tidak mampu atau ada perjanjian damai dengan musuh. Ulama lain berpendapat bahwa jihad seperti ini bisa dilakukan kapanpun jika kondisi memungkinkan tanpa membatasinya dengan jumlah tertentu.
Yang mewajibkannya setahun sekali –yaitu jumhur—berdalih bahwa jizyah itu diwajibkan atas kaum non muslim yang tinggal di negeri Islam paling tidak setahun sekali sebagai ganti jihad, sedangkan jizyah ini wajib dipungut setahun sekali berdasarkan Ijma‘, maka gantinya –jihad—pun haruslah dilakukan sekali dalam setahun.
Saya katakan: Hukum ini bisa juga disimpulkan dari firman Alloh :
{أَوَلا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لا يَتُوبُونَ وَلا هُمْ يَذَّكَّرُونَ}
“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?”
Ibnu Katsir di dalam Tafsir-nya menukil dari Qotâdah perkataan beliau: “Mereka diuji dengan perang dalam setahun satu kali.”
Al-Qurthubî berkata tentang jihad ofensive: “Kewajiban kedua dari jihad yang merupakan kewajiban seorang imam adalah mengutus satu pasukan perang kepada musuh setahun sekali, bisa ia pimpin langsung atau mengutus orang yang ia percaya, dalam rangka menyeru musuh kepada Islam sekaligus membuat mereka geram, menghentikan gangguan mereka dan memenangkan agama Alloh atas mereka sehingga mereka mau masuk Islam atau membayar jizyah langsung dari tangan. Ada juga jihad yang sunnah, yaitu ketika imam mengutus kelompok perkelompok serta mengutus ekspidisi-ekspidisi di saat-saat musuh lengah dan mengintai mereka dengan melakukan ribath di tempat yang dikhawatirkan serta ketika melakukan unjuk kekuatan.”
Saya katakan: Di sini Al-Qurthubi –seperti halnya jumhur—berpendapat bahwa yang wajib adalah satu tahun satu kali, sedangkan selebihnya adalah sunnah.
Jika kita melihat kewajiban ini serta sependapat akan wajibnya terus melakukan i‘dâd (latihan perang) dalam rangka jihad seperti tercantum dalam firman Alloh Ta‘ala: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” tahulah kita bahwa umat Islam ini adalah umat yang memiliki karakter jihad paling depan (baca: terbiasa berperang, penerj.)
Agar kewajiban-kewajiban ini terlaksana dengan baik, maka semua roda kehidupan politik umat ini, baik internal maupun eksternal, haruslah diarahkan kepada terlaksananya kewajiban-kewajiban ini. Oleh karena itu, aturan main dalam pendidikan, produksi, pertanian, perdagangan dan kependudukan serta yang lain, semuanya harus terencana dan ditundukkan untuk berkhidmad kepada jihad. Nabi  bersabda:
«اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضاً»
“Orang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat satu bangunan, saling menguatkan satu sama lain,” Beliau menganyam jari jemarinya. Beliau juga bersabda:
«مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَى وَالسَّهَرِ»
“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih sayang dan kelemah lembutan mereka adalah ibarat satu tubuh, jika salah satu merasakan sakit, seluruh anggota badan akan mengerang dengan merasakan deman dan tidak bisa tidur.”

Bagian kesepuluh: Kaum Muslimin Tidak Boleh Menghentikan Jihad kecuali Ketika Dalam Kondisi Lemah, Ketika itu I‘dâd (Mempersiapkan Diri) Harus Dilakukan.
Ini berdasarkan firman Alloh :
{فَلا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمْ الأَعْلَوْنَ}
“Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas ...”
Maka selagi kaum muslimin memiliki kekuatan dan mereka lebih tinggi daripada musuhnya, tidak ada istilah damai, genjatan senjata dan perjanjian, tetapi yang wajib adalah perang sampai tidak ada lagi fitnah dan agama ini semuanya milik Alloh. Ini mengingat bahwa ayat jihad yang terakhir turun adalah firman Alloh :
{فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوْا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
“…maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini, demikan juga ayat jizyah dalam surat yang sama (At-Taubah: 29, penerj.), adalah perintah berperang secara umum dan termasuk ayat Al-Qur'an yang paling terakhir turun, maka tidak ada ayat yang menghapusnya; Bukhôrî meriwayatkan dari Al-Barrô’ bin ‘Âzib ra ia berkata: “Surat yang turun paling akhir adalah surat At-Taubah.”
Dan seperti inilah yang dilakukan Nabi  serta para Khulafâ’ Ar-Rôsyidûn (empat khalifah yang menjadapat petunjuk) sepeninggal beliau dalam memerangi kaum musyrikin dan ahli kitab sebagaimana akan dijelaskan dalam bagian ke-13. Tidak ada yang menghalangi dari hal ini selain ketika kondisi lemah, tidak heran kalau Anda lihat orang-orang kafir berusaha sekuat tenaga menghalangi kaum muslimin untuk berperang dengan menggunakan kedok perdamaian, sebagaimana firman Alloh :
{وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً}
“Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus.”
Berulang kali saya sebutkan dalam risalah ini bahwa jika kondisi lemah tidak memungkinkan untuk melakukan jihad maka persiapan latihan harus dilakukan berdasarkan ayat: “Dan persiapkanlah…dst (Al-Anfâl: 60)
demikian juga yang dikatakan Ibnu Taimiyyah Rhm.
Dari keterangan di muka, kini Anda tahu bahwa asal hubungan orang mukmin dengan orang kafir adalah perang, sedangkan dispensasinya adalah perdamaian dalam bentuk gencatan senjata atau perjanjian, dan dispensasi ini tidak wajib diambil selain dalam kondisi terpaksa atau kondisi lemah atau yang semisal, ini berdasarkan firman Alloh : “Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas ...”
Adapun ayat yang dijadikan hujjah oleh mereka tadi (yakni surat Al-Anfal: 61, penerj.) maka itu tidak bisa dijadikan hujjah. Sebab ayat itu dibawa kepada makna bolehnya melakukan perdamaian dengan syarat kaum muslimin membutuhkannya, syarat ini diterangkan oleh ayat pertama :
“Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas ...”
jadi ayat dalam surat Al-Anfâl itu berlaku khusus pada satu kondisi yaitu ketika perdamaian ini membawa maslahat bagi kaum muslimin serta mereka membutuhkannya. Adapun ayat dalam surat Muhammad –semoga sholawat dan salam selalu tercurah kepada beliau— ini, maka itu khusus pada kondisi lain yaitu ketika perdamaian tidak mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin, hal ini terjadi ketika mereka memiliki kekuatan untuk menaklukan musuhnya, dalam kondisi seperti ini tidak ada perdamaian berdasarkan ayat tadi, sebab itu berarti menyimpang dari hukum asal yang diwajibkan yaitu memenangkan Islam atas agama lain, berdasarkan firman Alloh Ta‘ala:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
“Dan peranglah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.”
juga firman Alloh :
{لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ}
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) pezunjuk (al-Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.”
inilah hukum asal yang dimaksud, yaitu memenangkan Islam dengan cara memerangi kaum musyrikin, pilihannya: mereka masuk islam dan kembali kepada peribadatan kepada Alloh Robbul ‘Âlamîn atau mereka tetap dalam kekufurannya namun membayar jizyah di bawah hukum Islam, dan kehinaan yang berlaku bagi siapa saja yang membangkang untuk beribadah kepada Dzat Yang Mahaesa lagi Mahakuasa. Alloh  berfirman:
{حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
“…sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Alloh  juga berfirman:
{إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ فِي الأَذَلِّينَ}
“Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina.”
Ibnu Katsir berkata tentang tafsir ayat surat Al-Anfâl : “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” Ibnu ‘Abbâs, Mujâhid, Zaid bin Aslam, Athô‘ Al-Khurosânî, ‘Ikrimah, Al-Hasan dan Qotâdah berkata, “Sesungguhnya ayat ini mansûkh (terhapus) dengan ayat pedang dalam surat At-Taubah (ayat 29): “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir...(Al-Âyat)”
pendapat ini perlu ditinjau lagi, sebab ayat surat At-taubah di atas berisi perintah memerangi mereka jika memang memungkinkan, adapun ketika musuh berkekuatan besar, maka boleh melakukan gencatan senjata dengan mereka sebagaimana ditunjukan oleh ayat yang mulia ini (yakni Al-Anfâl: 61, penerj.), dan sebagaimana yang dilakukan Nabi  pada kejadian Hudaibiyah, maka tidak ada kontradiksi atau naskh (penghapusan) maupun pengkhususan. Wallôhu A‘lam.” Sampai di sini perkataan Ibnu Katsir.
Ibnu Hajar berkata mengenai ayat yang sama:
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…”
“Ayat ini menunjukkan disyariatkannya melakukan perjanjian damai dengan orang-orang musyrik... –hingga beliau berkata— “...pensyaratan dalam ayat ini maknanya adalah perintah berdamai jika memang dengan berdamai tersebut terdapat maslahat bagi Islam sebagai fihak yang melakukan perjanjian. Adapun ketika Islam dalam kondisi menang atas kekufuran dan dalam perjanjian damai tidak ada maslahat, maka itu tidak berlaku.”
Jadi, ayat yang dijadikan hujjah di atas menunjukkan akan disyariatkannya perdamaian ketika itu dirasa perlu, bukan menunjukkan perdamaian itu wajib.
Saya katakan: dari keterangan di atas, tidak selayaknya difahami bahwa Islam tidak mengajak kepada kedamaian. Bahkan, Islam mengajak kepada kedamaian, tetapi dari tinjauannya yang khusus. Lebih dari itu, bahkan Islam menginginkan kedamaian untuk semua makhluk. Alloh  berfirman:
{وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ}
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Juga berfirman:
{اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}
“Alloh Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).”
juga berfirman:
{وَلا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا}
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Alloh) memperbaikinya”
juga berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ}
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan...”
Inilah kedamaian dalam kerangka pemahaman Islam, yaitu Islam sebagai rahmat bagi makhluk dan mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (keimanan), Islam yang menganjurkan untuk berakhlak mulia serta membebaskan mereka dari peribadatan kepada sesama manusia,
{وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ}
“... dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Alloh…”
dan Islam yang melarang berbuat kerusakan di muka bumi.
Selama semua ini belum terwujud, jihad harus dilakukan,
{حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
“Sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya menjadi milik Alloh…”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berikan nasehat anda :